Kementerian PANRB Minta Semua Instansi Bersiap Hadapi Disrupsi Angkatan Kerja Milenial
Kementerian PANRB meminta segenap instansi pemerintah untuk mempersiapkan diri menyambut disrupsi yang datang dari milenial.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta segenap instansi pemerintah untuk mempersiapkan diri menyambut disrupsi yang datang dari milenial.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni mengungkap nantinya akan ada 70 persen angkatan kerja di instansi terisi oleh milenial yang notabene adalah generasi yang lahir dan tumbuh dalam dunia digital (digital native).
"Sebentar lagi kita akan dihadapi disrupsi oleh milenial, yang notabene adalah digital native. Sebanyak 70 persen nanti angkatan kerja akan diisi oleh milenial," kata Alex Denni dalam webinar sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 dan PP Nomor 79 Tahun 2021, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Bisnis Terdisrupsi oleh Pandemi, Begini Strategi Transformasi Korporat di Sejumlah Perusahaan
Kata dia, hal ini bermakna nantinya pegawai negeri sipil (PNS) kemungkinan besar diisi oleh mayoritas milenial.
Apalagi saat ini sudah 45 - 50 persen komposisi milenial di instansi.
Pada masa mendatang diperkirakan ASN akan diisi mayoritas milenial.
Sehingga terjadi pelayanan antara milenial dengan milenial.
"Artinya PNS kita mungkin juga majority milenial. Sekarang baru 45-50 persen, tetapi diperkirakan ke depan mayoritas ASN kita milenial. Milenial akan melayani milenial," ucap Alex.