Hasil Skrining PeduliLindungi: 9.855 Orang Positif Covid Masih Keluyuran ke Mal dan Masuk Kerja
per 5 Oktober 2021, terdapat 9.855 orang dalam kategori hitam atau positif Covid-19 yang melakukan skrining menggunakan PeduliLindungi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat bantu skrining terus digencarkan ke berbagai kegiatan masyarakat.
Satu di antaranya bagi sektor perdagangan seperti pusat perbelanjaan atau mal yang kini sudah beroperasi.
Menurut data yang dipaparkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, per 5 Oktober 2021, terdapat 9.855 orang dalam kategori hitam atau positif Covid-19 yang melakukan skrining menggunakan PeduliLindungi.
Itu artinya, mereka masih berkeliaran meski tengah berstatus positif.
Baca juga: 29 Atlet Positif Covid-19 di PON XX Papua, Ini Saran Mantan Petinggi WHO Asia Tenggara
Angka tersebut didapatkan dari 7 sektor yang menerapkan aplikasi ini yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, perkantoran/pabrik, keagamaan, pendidikan, olahraga.
Namun, angka tertinggi berasal dari sektor perdagangan khususnya di mal/tenant mal.
Dalam paparannya Budi menyebutkan bahwa ada 6.380 orang positif masih pergi ke mall, 1.068 orang terdeteksi di pabrik, 399 terdeteksi di transportasi darat, 109 terdeteksi di transportasi udara, 253 terdeteksi di bioskop, 257 terdeteksi di rumah makan, 127 terdeteksi di hotel, 38 terdeteksi di tempat wisata, 573 terdeteksi di perkantoran.
Lalu, 490 orang terdeteksi di outlet atau tenan mandiri, 12 terdeteksi di transportasi laut, 29 terdeteksi di bar atau cafe, 4 terdeteksi di tempat ibadah, 105 terdeteksi di sarana olahraga, dan 7 terdeteksi di sekolah.
"Contohnya ini kita pake PeduliLindungi untuk membantu kita beradaptasi, dan ini sudah kita monitor. Kita kaget juga ada yang sakit masih nyelonong-nyelonong masuk kerja, ke toko, itu yang nanti kita perbaiki," kata Budi dalam seminar virtual yang ditayangkan melalui YouTube Sespimlemdiklatpolri Polri, Rabu (6/10).
Baca juga: Kemenkes: Distribusi Vaksin Covid-19 ke Daerah Tergantung Stok di Pusat
Budi menyayangkan temuan itu, sebab seharusnya mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah seharusnya menjalani isolasi mandiri baik di tempat isolasi terpusat yang difasilitasi pemerintah daerah maupun rumah masing-masing.
Namun di sisi lain, Budi menyebut temuan itu menjadi bukti bahwa aplikasi PeduliLindungi mampu membantu dalam pencegahan penularan kasus Covid-19 secara masif.
"Ini terus dimonitor dengan bantuan IT. Kita lihat untuk setiap aktivitas, yang 6 aktivitas itu berapa yang hitam. Ke depan kita akan lebih perbaiki," kata Budi.
Saat ini total warga Indonesia yang sudah menggunakan aplikasi pedulilindungi ada sebanyak 73.643.524 orang yang tercatat di 24.668 lokasi.
Dalam penjelasan Budi, status warga yang hasil pemeriksaan terkonfirmasi Covid-19 akan secara otomatis menjadi hitam. Dengan begitu, aktivitas tracing menurutnya lebih mudah dilakukan pemerintah saat ini.
"Kita lihat untuk setiap aktivitas ini, berapa sih yang ternyata hitam itu.
Baca juga: Indonesia Peringkat ke-19 Kasus Harian Corona di Dunia 6 Oktober 2021, Tambah 1.484 Kasus Positif
Lebih lanjut, mantan direktur utama Bank Mandiri itu juga mengungkapkan dari enam sektor aktivitas yang disoroti pemerintah, sektor aktivitas keagamaan menurutnya yang menjadi perhatian dan kewaspadaan penuh oleh pemerintah saat ini.
Ia menjelaskan, lonjakan besar kasus Covid-19 Indonesia selalu terjadi pasca aktivitas perayaan hari besar keagamaan.
Seperti lonjakan pada Januari-Februari 2021 akibat libur Natal dan tahun baru, serta lonjakan Juli-Agustus yang terjadi setelah perayaan IdulFitri.
"Ini harus paling dijaga, karena semua lonjakan kasus di kita terjadi sesudah acara keagamaan, bukan mingguan kita Jumat ke masjid, Minggu kita ke gereja bukan itu, tapi hari besarnya," ujar Budi.
"Pada saat hari besar keagamaan, mobilitas itu luar biasa, disiplin protokol kesehatan sangat rendah, meledak. Dan ini tidak hanya di Indonesia, India meledak juga karena aktivitas keagamaan hari raya besar," imbuhnya.
Baca juga: Viral di TikTok Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil, Sanksi Terberat Pencabutan STR Menanti
Budi berharap penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dan warga dalam meminimalisir penularan, dan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan kontak erat.
Adapun perihal status warna dalam aplikasi PeduliLindungi, dilansir dari lamanCovid.go.id, warna merah digunakan untuk menandai bahwa warga akan dilarang masuk pusat perbelanjaan.
Mereka juga dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Kemudian, warna hijau menunjukan bahwa seseorang dapat melakukan aktivitasnya di ruang publik, maka petugas akan memperbolehkan masuk mal.
Lalu warna oranye berarti seseorang diizinkan masuk areal public atau mal dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat, serta akan dilakukan tes lanjutan.(tribun network/rin/dod)