Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tetapkan 3.103 Komponen Cadangan 2021 di Pusdiklatpassus

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan komponen cadangan 2021 di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jokowi Tetapkan 3.103 Komponen Cadangan 2021 di Pusdiklatpassus
Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan komponen cadangan 2021 di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan komponen cadangan 2021 di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).

Terdapat kurang lebih 3103 komponen cadangan yang telah mengikuti pelatihan dasar kemilititeran yang ditetapkan pada hari ini.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober tahun 2021 pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara dan usaha pertahanan negara.

Karena, kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI,  keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya.

"TNI sebagai komponen utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung," kata Presiden.

BERITA REKOMENDASI

Kepala Negara mengatakan sistem pertahanan Indonesia bersifat semesta.

Artinya melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Akan Jadi Inspektur Upacara Penetapan Komcad TNI di Batujajar Bandung Besok

"Saya menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela dan Hari ini saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan," katanya.

Sementara itu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan Komponen Cadangan dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara. Komponen Cadangan berasal dari unsur warga negara atau masyarakat yang mengikuti pelatihan terlebih dahulu.

Tahapan untuk menjadi komponen cadangan diantaranya pendaftaran pada tanggal 17 sampai dengan 31 Mei 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan komponen cadangan 2021 di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan komponen cadangan 2021 di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

Kemudian, menjalani seleksi tanggal 1 sampai 17 Juni 2021. Setelah lulus seleksi, mereka menjalani latihan dasar kemiliteran 21 Juni sampai dengan 18 September 2021 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai komponen cadangan pada tanggal 7 Oktober 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas