173.329 Guru Honorer Lulus Ujian Seleksi Pertama ASN PPPK Tahun 2021
Sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui siaran virtual di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Hadir juga perwakilan dari Komisi X DPR RI, kemudian perwakilan dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, pemerintah daerah, dan para guru honorer peserta seleksi ASN PPPK tahap pertama.
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sambutannya mengatakan bahwa seleksi untuk guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), status kepegawaian ini akan memberikan perlindungan kepada guru honorer dan lebih mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat," kata Nadiem.
"Dengan status sebagai ASN PPPK, guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia," jelas Mendikbudristek.
Mendikbudristek menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya sudah menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru ASN PPPK.
Dari kuota tersebut, pemerintah daerah kemudian mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati dengan pemerintah pusat.
Baca juga: Link Live Score Hasil SKD CPNS dan PPPK 2021 di Berbagai Tilok, Simak Passing Grade Berikut Ini
"Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama," imbuh Nadiem.
Kabar gembira lain yang disampaikan pemerintah adalah adanya kebijakan afirmasi dan kebijakan penyesuaian nilai ambang batas sebagai dukungan afirmasi kepada peserta seleksi guru PPPK.
Kebijakan afirmasi yaitu tambahan nilai dari nilai maksimal kompetensi teknis, seperti untuk sertifikat pendidik mendapatkan tambahan afirmasi 100%, untuk usia di atas 35 tahun mendapatkan tambahan 15%, untuk penyandang disabilitas mendapatkan tambahan 10%, dan untuk guru honorer THK-II mendapatkan tambahan 10%.
Kemudian kebijakan penyesuaian nilai ambang batas yaitu untuk kategori usia peserta seleksi di atas 50 tahun mendapatkan 100% dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara
Selanjutnya untuk kategori seluruh peserta seleksi yang berusia di bawah 50 tahun mendapatkan 10% dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah mengumumkan bahwa hasil ujian seleksi pertama guru ASN PPPK tahun 2021 adalah 173.329 (seratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh sembilan) peserta dinyatakan lulus formasi, atau sebanyak 53,7% formasi guru terisi dari 322.663 formasi yang mendapatkan pelamar pada ujian seleksi tahap pertama.
Baca juga: Nilai Ambang Batas PPPK Fungsional Guru Dibagi Jadi 3 Kategori
"Mewakili Kemendikbudristek kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para guru honorer yang dinyatakan lulus ujian seleksi pertama dan mendapatkan formasi. Ini merupakan gerbang baru bagi pengabdian bapak dan ibu untuk lebih optimistis bergerak bersama dalam mewujudkan SDM unggul Indonesia melalui Merdeka Belajar," kata Mendikbudristek.
"Kepada para peserta yang belum lulus, jangan berkecil hati. Tetap semangat karena ujian seleksi kesempatan kedua dan ketiga masih sangat terbuka. Fokuskan energi dan konsentrasi untuk berusaha lebih baik lagi," kata Nadiem.
Para peserta dalam mengakses daftar kelulusan peserta, hari ini mulai pukul 12.00 WIB melalui tautan: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.