Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembacaan Putusan Permohonan PKPU Ditunda, para Pencari Keadilan Bersabar

Sidang Pembacaan Putusan Permohonan PKPU terhadap Manajemen Aplikasi EDCCash ditunda pada Jumat (8/10/2021) lalu.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pembacaan Putusan Permohonan PKPU Ditunda, para Pencari Keadilan Bersabar
Istimewa
kuasa hukum Pemohon dari Permohonan PKPU EDCCash, Joni Wijaya Sinaga, sesaat setelah mengikuti sidang pada Jumat (8/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Pembacaan Putusan Permohonan PKPU terhadap PT. Cahyamulia Prima Sejahtera (Manajemen Aplikasi EDCCash) dengan Nomor No: 290/Pdt.Sus-PKPU/2021/ PN NIAGA JKT. PST ditunda pada Jumat (8/10/2021) lalu.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Pemohon dari Permohonan PKPU EDCCash, Joni Wijaya Sinaga, sesaat setelah mengikuti sidang pada Jumat (8/10/2021).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim H. Saifudin Zuhri, SH, MH.

“Seharusnya sidang pembacaan putusan, tapi karena adanya kendala teknis, CD dari pihak kuasa hukum termohon tidak bisa terbaca jadi wajib diperbaiki lagi,” ujar Advokat Joni Wijaya Sinaga.

Baca juga: Kuasa Hukum: Pernyataan Polri Soal 52 Ribu Korban EDCCash Tidak Benar

Baca juga: Investasi Bodong EDCCash: Nilai Aset yang Disita Rp 300 Miliar, Belum Sampai 50 Persen

Baca juga: Polri Sebut CEO EDCCash Tak Kooperatif, Tolak Ungkap Aset-Aset yang Disembunyikan

Dia melanjutkan CD tersebut masuk dalam putusan supaya mempermudah keputusan, karena kalau ketik ulang lebih lama lagi.

"Meskipun pembacaan putusan akan di tunda sampai hari Senin (11/10/2021) para pencari keadilan yang diwakili oleh Advokat Joni dan rekan masih tetap optimis dengan hasil yang baik dan tetap bersabar sampai Senin minggu depan," ujarn dia dalam keterangannya hari ini. 
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas