Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses dan Perizinan Pengguna Perangkat serta Perolehan Pengumpulan Data Aplikasi PeduliLindungi

PeduliLindungi merupakan aplikasi resmi pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi Covid 19 di Indonesia

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Akses dan Perizinan Pengguna Perangkat serta Perolehan Pengumpulan Data Aplikasi PeduliLindungi
aptika.kemkominfo.go.id
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak selengkapnya akses dan perizinan pengguna perangkat serta penggunaan data PeduliLindungi.

PeduliLindungi merupakan aplikasi resmi pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi Covid 19 di Indonesia.

Sumber informasi dan imbauan yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi berasal dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, situs resmi Covid 19 Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dikutip dari pedulilindungi.id aplikasi PeduliLindungi akan menampilkan kondisi saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi Covid-19.

Aplikasi ini tidak hanya melakukan contact tracing, namun ada beberapa fitur yang mendukung aktivitas di dalam pandemi covid 19 seperti karantina pengguna, data statistik, fitur scan QR Code dan daftar pelayanan kesehatan.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Berikut Panduan Cek Status dan Scan QR Code

Baca juga: Ketahui Penggunaan Data serta Arti Warna Hijau, Kuning, Merah, dan Hitam di Aplikasi PeduliLindungi

Untuk perangkat Android dan iOs, aplikasi akan membutuhkan izin akses untuk:

1. Akses lokasi pengguna

Berita Rekomendasi

- Pengguna dapat melihat permission yang digunakan oleh PeduliLindungi dan menonaktifkannya kapanpun melalui menu setting

- Untuk melihat aktivitas dan memberikan informasi terkait paparan Covid 19 di sekitar. PeduliLindungi akan menggunakan akses lokasi pengguna saat aplikasi dibuka atau dijalankan untuk memberikan informasi mengenai statistik kasus Covid 19.

Penggunaan fitur scan QR Code dan pelayanan kesehatan

2. Akses foto, galeri, dan files

Pemberian izin akses foto, media, dan files diperlukan untuk mengakses foto dan files yang ada di dalam penyimpanan ponsel pengguna, hal ini bertujuan agar

- Pengguna dapat memilih foto profil yang diinginkan di fitur ubah profil melalui penyimpanan ponsel

- Pengguna dapat mengakses file sertifikat vaksin yang sudah diunduh berbentuk file foto melalui aplikasi galeri

Izin akses digunakan jika pengguna memilih untuk memperbarui foto profil di menu ubah profil melalui galeri.

Lalu, PeduliLindungi akan menampilkan foto yang ada pada penyimpanan perangkat yang dipilih pengguna,

Ketika pengguna telah selesai melakukan pengunduhan atas sertfikat yang dipilih, PeduliLindungi akan melakukan "mediascan" terhadap file sertifikat vaksin tersebut.

Tujuannya agar dapat diakses atau dibaca melalui aplikasi galeri.

3. Akses Kamera

Pemberian akses pada kamera yang ada di dalam penyimpanan ponsel pengguna, hal ini bertujuan untuk:

- Pengguna dapat mengambil gambar untuk memilih foto profil secara langsung tanpa perlu meninggalkan aplikasi

- Pengguna dapat mengambil gambar dari dalam galeri

- PeduliLindungi dapat membaca QR Code melalui kamera yang terdapat pada ponsel pengguna dengan menggunakan fitur scan QR untuk melakukan check in dan check out di merchat yang sudah terafiliasi PeduliLindungi.

Izin akses digunakan jika pengguna memilih foto profil dari kamera, maka PeduliLindungi akan membuka kamera untuk mengambil gambar yang diinginkan oleh user melalui kamera perangkat.

Setelah foto berhasil diambil, foto akan disimpan terlebih dahulu ke dalam penyimpanan perangkat dan baru digunakan di dalam aplikasi.

Jika pengguna masuk ke menu scan QR, PeduliLindungi akan membaca QR Code melalui kamera.

Seetelah QR Code terbaca, PeduliLindungi akan menutup kamera dan menuju ke halaman selanjutnya.

Pengumpulan data PeduliLindungi

Sementara itu, PeduliLindungi hanya mengumpulkan data perangkat dan informasi untuk menjalankan layanan.

PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada periode 1 Agustus 2021 hingga 19 September 2021 di bandara yang dikelolanya mencapai 1 juta kali oleh penumpang pesawat.
PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada periode 1 Agustus 2021 hingga 19 September 2021 di bandara yang dikelolanya mencapai 1 juta kali oleh penumpang pesawat. (dok Angkasa Pura II)

Baca juga: Fitur Scan QR Code PeduliLindungi Akan Terintegrasi di 50 Aplikasi, Apa Saja?

Data perangkat dan informasi yang dikumpulkan PeduliLindungi adalah:

1. Informasi guna kebutuhan Registrasi

Untuk dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pengguna dapat membuat akun PeduliLindungi agar bisa menggunakan fitur dan berpartisipasi dalam contact tracing.

2. Informasi dan data perangkat

PeduliLindungi akan menyimpan informasi perangkat berdasarkan perjalanan pengguna selama aplikasi sudah terunduh.

Seperti: lokasi geografis, pada saat kontak dengan pasien Covid 19 terjadi dan durasi selama kontak terjadi.

PeduliLindungi akan menyimpan informasi atau akses saat menggunakan aplikasi, seperti user Id saat registrasi dan akses kamera, galeri serta files.

Adapun penjelasan mengenai lokasi geografis, akses pada perangkat, photo media dan file, sebagai berikut:

- Lokasi geografis: PeduliLindungi akan menggunakan informasi menggunakan mengenai lokasi pengguna.

Saat menggunakan aplikasi atau tidak, untuk menyediakan layanan mengenai informasi lokasi zona terdampak sesuai dengan acuan yang ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

- Akses pada perangkat: PeduliLindungi hanya akan meminta izin akses untuk menggunakan kamera, galeri, dan files saat melakukan perubahan foto profil;

mengunduh sertifikat dan menggunakan dokumen guna melengkapi pengisian Elktronic-Helath Alert card (e-HAC)

Hal itu, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

PeduliLindungi tidak akan mengambil atau menggunakan data kontak atau berkas selain yang pengguna pilih.

- Foto Media dan File

Apabila pengguna memilih foto profil dari kamera, PeduliLindungi akan membuka kamera untuk mengambil gambar yang diinginkan melalui kamera perangkat.

Setelah foto berhasil diambil, foto akan disimpan terlebih dahulu ke dalam penyimpanan perangkat lalu digunakan di dalam aplikasi.

Jika pengguna ingin mengunggah dokumen pendukung pembuatan e-Hac, maka PeduliLindungi akan mengakses file untuk mengunggah file yang user pilih.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Aplikasi PeduliLindungi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas