Gelar Doa 19 Tahun Peristiwa Bom Bali, Kepala BNPT: Terorisme Menjadi Perhatian Semua Pihak
Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia.
Kejadian Bom Bali I telah menewaskan 202 jiwa di kawasan Legian, Bali.
Untuk mengingat peristiwa nahas tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar doa bersama untuk Korban Bom Bali di Monumen Ground Zero Legian, Bali, Selasa (12/10/2021) sore.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengingatkan kembali betapa hancurnya perasaan seluruh masyarakat Indonesia dan dunia ketika Pulau Dewata yang terkenal dengan keindahan alam dan kebudayaannya itu dinodai dengan aksi sadis teroris meledakkan bom.
"Kejadian 12 Oktober 2002 telah membuat dunia berduka. Pulau Bali yang dikenal damai dan harmonis sebagai tempat tujuan wisata yang sangat dicintai oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara menjadi porak-poranda dalam sekejap diguncang oleh 1 ton bahan peledak yang dengan sengaja diledakkan oleh kelompok teroris," ucap Boy Rafli.
Baca juga: Pastikan PON XX Papua Berlangsung Kondusif, Kepala BNPT Tinjau Langsung Lokasi Perlombaan
Boy mengatakan kejahatan terorisme ini harus menjadi perhatian semua pihak dimana penguatan kerja sama dan kolaborasi harus bersiap dengan ancaman-ancaman terorisme.
"Hari ini mengingatkan kepada kita semua bahwa kejahatan terorisme sebagai kejahatan yang extraordinary kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan adalah sebuah peristiwa yang tentu kita harapkan tidak terulang kembali di masa yang akan datang oleh karenanya narasi-narasi yang kita bangun adalah bagaimana kita sama-sama bergandeng tangan bekerja berkolaborasi segala potensi ancaman yang ada berkaitan benih-benih lahirnya kejahatan terorisme," ucapnya.
Tujuan kelompok terorisme tentunya untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas di masyarakat melalui propaganda paham radikal maupun ekstrimisme berbasis kekerasan.
Oleh karena itu, Boy meminta agar seluruh masyarakat Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat barisan baik Pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, dan juga masyarakat umum untuk terus berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme baik yang dilakukan secara offline maupun online.
Kepala BNPT juga menyatakan BNPT terus berupaya memberikan perlindungan bagi para korban terorisme, dan telah melakukan beberapa langka konkret untuk memberikan perlindungan, pemulihan, dan kesejahteraan kepada korban, dan keluarga korban.
"Bentuk kehadiran BNPT ini dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Salah satu pilar RAN PE adalah perlindungan terhadap saksi dan korban dari ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme," ujarnya.
Boy menambahkan kegiatan hari ini dapat membangun kehidupan masyarakat yang jauh lebih baik jauh dari kekerasan jauh dari segala menyakiti satu sama lain karena bagaimanapun kekerasan disengaja maupun tidak disengaja jelas membawa bencana kemanusian.
Karena meminimalisir kejahatan adalah tugas kita bersama untuk kedamaian di negara Indonesia.
"Semangat hari ini menggambarkan bagaimana kita harus berkolaborasi bersinergi mengantisipasi sekecil apapun potensi ancaman kejahatan terorisme harus kita bersama-sama untuk mengeliminasi segala potensi yang mungkin timbul di masyarakat oleh karena itu kita akan terus melakukan update identifikasi segala bentuk potensi ancaman itu," pungkasnya.
Tercatat perwakilan Kedutaan Besar Perancis, Inggris, Belanda, Australia, Jepang, Selandia Baru,Seychelles, UNODC, turut hadir mengikuti acara ini secara offline. Tak ketinggalan, Kedutaan Besar Amerika, Jerman, Swedia, dan Korea Selatan, yang hadir secara daring.
Acara ditutup dengan menabur bunga dan menyalakan lilin di Monumen Ground Zero Legian sebagai bentuk rasa dukacita dan berdoa bersama untuk para korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.