Kemenag Perkuat Kompetensi Literasi Digital Bagi Guru Madrasah
Kemenag RI terus berupaya meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terus berupaya meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menanamkan kesadaran digital (digital awareness), mengembangkan keterampilan digital (digital skills) dan membangun gerakan literasi digital (digital literacy) di lingkungan madrasah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan dalam Renstra Kemenag 2020–2024 terlihat jelas bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di madrasah adalah penguatan literasi digital dan peningkatan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran.
“Literasi digital pada madrasah akan memberikan penguatan pada kompetensi guru madrasah dengan tujuan utama untuk menghadirkan pendidikan yang terbaik bagi anak bangsa khususnya pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah,” tutur Ramdhani saat menjadi keynote speaker dalam sosialisasi daring "Gerakan Penguatan Literasi Digital untuk Jenjang Madrasah Ibtidaiyyah (MI)" pada Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Insentif Mulai Cair, Kemenag Minta Guru Madrasah Non-PNS Aktivasi Rekening
Menurut pria yang biasa disapa Prof. Dhani ini, ketika kita masuk pada dunia digital, sesungguhnya kita sedang melaksanakan apa yang terjadi di dunia nyata.
Sehingga, etika dan sopan santun di dunia digital harus tetap dibangun, sebagaimana kita hidup di dunia nyata.
“Kita harus membangun digital culture saat berada di dunia digital. Saat berada di dunia digital sesungguhnya sama saja ketika kita hidup pada dunia nyata, di situ ada sopan santun, kerahasiaan dan lainya,” terang Dhani.
Teknologi digital, lanjut Dhani, memberikan peluang yang memungkinkan peserta didik di madrasah untuk mengekspresikan diri mereka sebagai konsumen dan produsen konten digital.
Oleh sebab itu, guru memiliki peran penting dalam mengawal pemahaman literasi digital kepada peserta didik.
“Kompetensi literasi digital guru madrasah menjadi hal penting, karena guru adalah pihak yang bersinggungan langsung dengan peserta didik. Sehingga guru mampu mengawal anak-anak saat berada di dunia digital,” pungkas Dhani.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, penguatan literasi digital bagi guru madrasah merupakan salah satu bagian dari upaya guru untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Di era revolusi industri 4.0 dan era post truth, seorang guru harus mampu bekerja sesuai dengan lingkungan yang serba digital dan menguasai TIK.
“Seorang guru, selain harus memiliki keterampilan literasi keagamaan, literasi sains, literasi kesehatan, dan literasi numerik, tentunya juga harus menguasai keterampilan literasi digital,” ujar Zain.
Zain berharap guru dan tenaga kependidikan madrasah dapat mengikuti program sosialisasi dan pelatihan literasi digital yang digulirkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.