Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pemerintah Perlu Lindungi Masyarakat dari Bahaya Bisphenol-A

Pemerintah didorong melindungi masyarakat dari plastik kemasan pangan yang mengandung Bisphenol-A (BPA).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alasan Pemerintah Perlu Lindungi Masyarakat dari Bahaya Bisphenol-A
Tribunnews.com/Rina Ayu
Dialog virtual yang digelar Centre for Public Policy Studies (CPPS), dengan tema: “Mendesain Regulasi Bisphenol-A (BPA) Yang Tepat” Rabu (13/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah didorong melindungi masyarakat dari plastik kemasan pangan yang mengandung Bisphenol-A (BPA).

Bisphenol-A (BPA) merupakan kandungan berbahaya yang memiliki risiko jangka panjang yang tidak boleh digunakan dalam kemasan pangan (makanan dan minuman), terutama yang dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui, dan balita.

Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar mengatakan BPA menjadi problematis karena ada dimana-mana dan bisa masuk dengan mudah dalam rantai konsumsi.

BPA masuk ke dalam rantai makanan dan dapat ditemukan dalam urin, darah, termasuk darah ibu hamil, tali pusat, dan ASI.

“BPA memiliki risiko yang sangat besar terhadap ibu hamil. BPA mengganggu kerja endokrin dan meniru estrogen,” ungkapnya dalam Dialog virtual yang digelar Centre for Public Policy Studies (CPPS), dengan tema: “Mendesain Regulasi Bisphenol-A (BPA) Yang Tepat” Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Plastik Bungkus Sosis Ini Jadi Sumber Pencemaran Sungai Cisadane yang Mendadak Merah

Nia juga menyampaikan semakin modern manusia maka penyakit degeneratif juga semakin beragam karena makin banyaknya makanan ultraproses di pasaran.

Berita Rekomendasi

“BPA adalah polusi yang tidak terlihat dan tidak tercium, namun bisa masuk kemana-mana dengan berbagai cara. Penggunaannya yang terlalu masif dan tidak disadari akan membuat banyak orang terkena penyakit akibat paparan BPA,” tambahnya.

Nia berharap pemerintah bisa tegas dalam mengatur kemasan yang mengandung BPA.

“Harus ada aturan yang tegas dan kampanye resmi yang ditayangkan di semua media yang berisi edukasi tentang BPA, dan BPOM perlu mengkaji ulang regulasinya,” tutup Nia.

BPA Sebabkan Gangguan Perilaku terutama pada Anak

Sementara Koordinator Presidium Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA), dr. Irfan Dzakir Nugroho menyampaikan toksisitas BPA telah menjadi perhatian, terutama di negara-negara Erop dan Amerika.

Toksisitas BPA menimbulkan berbagai penyakit, efeknya sangat luas.

"Banyak studi yang membuktikan hal tersebut, dan untuk mencegahnya dibutuhkan regulasi preventif yang menjauhkan masyarakat dari bahaya BPA,” kata dr. Irfan.

Banyak studi membuktikan, bahaya BPA terkait dengan gangguan hormonal, kanker, penyakit saraf dan obesitas.

Terdapat hubungan yang kuat antara paparan BPA dan gangguan perilaku manusia, terutama pada anak-anak.

"BPA ini menyerupai estrogen dalam tubuh, sehingga mengganggu perkembangan organ seksual pada anak-anak,” tegas dokter spesialis anak yang juga ahli dalam bidang hematologi ini.

Ia menambahkan upaya preventif yang dapat dilakukan adalah dengan menghindari penggunaan produk mengandung BPA dan memberikan ASI secara langsung, mengurangi konsumsi makanan pada kemasan plastik, dan tidak memanaskan makanan dalam kemasan plastik di microwave.

Anak-anak Miliki Hak atas Kesehatan

Dari perspektif perlindungan anak, Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penjelasan, anak-anak berhak atas kesehatan dan hak atas hidup yang diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Arist juga menyatakan, Pemerintah memegang amanah Undang Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014.

“Hak ini adalah hak yang sangat fundamental. BPOM sebagai wakil Pemerintah memilki kewenangan untuk melindungi masyarakat. Kalau kita ingin mendesain regulasi BPA yang tepat, maka kita harus kembalikan ke Pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, tidak ada toleransi BPA terhadap hak kesehatan anak, ibu hamil dan bayi.

"Komnas anak sudah melakukan berbagai kampanye peduli kesehatan di ibu hamil dan PAUD sehingga nanti kalau Pemerintah masih belum membuat regulasi BPA yang tepat, setidaknya para ibu dan anak-anak sudah bisa menghindari kemasan yang mengandung BPA,” ungkap Arist Merdeka di akhir paparannya.

Merespons hal terkait, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS, Pungkas Bahjuri Ali mengapresiasi masukan dan rekomendasi terkait kebijakan BPA.

“Memang BAPPENAS tidak spesifik menangani BPA, namun kesehatan ibu dan anak menjadi prioritas utama,” kata Pungkas.

Ia menambahkan bahwa arah RPJMN adalah peningkatan SDM dan diperlukan pemahaman bersama antara Kementerian atau lembaga negara dalam menghadapi BPA.

“Namun kita juga perlu mempertimbangkan pertanyaan lain, seperti apakah ada alternatif selain BPA, apakah bahannya mudah dan lain sebagainya. Ada banyak kandungan kimiawi yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas