Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

APBN Nyungsep, Presiden Diminta Bentuk Satgas Ungkap Temuan PPATK Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan langsung, tindak lanjuti temuan PPATK transaksi Rp 120 Triliun.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in APBN Nyungsep, Presiden Diminta Bentuk Satgas Ungkap Temuan PPATK Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkotika jenis tembakau sintetis dan ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021). Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus industri rumahan narkoba jenis tembakau sintetis lintas provinsi seberat 157 kilogram. Selain itu polisi juga mengamankan dua orang kurir dengan barang bukti 2.199 butir ekstasi dan 56,6 gram sabu. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Dian menyebut, hasil analisis telah diserahkan ke lembaga – lembaga terkait.

Yakni Kepolisian dan BNN.

Baca juga: Polri-PPATK Bekerja Sama Selidiki Dugaan TPPU dalam Peredaran Gelap Obat Keras Ilegal di Yogyakarta

Namun, baru sekitar 45% hasil analisis yang telah ditindaklanjuti. Sisanya sekitar 55% belum ditindaklanjuti.

Oleh karena itu, PPATK berencana akan melakukan semacam rekonsiliasi data hasil analisis PPATK dengan aparat penegak hukum.

Nantinya akan terlihat apakan ada kemacetan atau masalah dalam konteks penegakan hukumnya.

“Hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK bukan merupakan barang yang terlalu mentah, bisa dikatakan sudah hampir matang,” ujar Dian.

Dian mengajak semua pihak terkait untuk menciptakan ekosistem pemberantasan narkotika.

Berita Rekomendasi

Mulai dari PPATK, aparat penegak hukum hingga putusan pengadilan yang memberi efek jera.

“Kita harus membangun ekosistem yang bermusuhan terhadap narkoba ini, ini penyakit luar biasa berbahaya nya,” ucap Dian.

Baca juga: PPATK Putuskan Tak Serahkan Penyelidikan Temuan Rp 120 Triliun Transaksi Narkoba Kepada Polri

Lebih lanjut Dian mengatakan, saat ini sedang dilakukan finalisasi konsep penanganan tindak pidana ekonomi yang terintegrasi. Intinya bagaimana memberantas tindak pidana ekonomi secara efektif dan efisien.

“Salah satu bentuk kegagalan kita untuk bisa memberantas narkoba seperti hal nya tindak pidana ekonomi lain adalah ketidakberhasilan kita untuk betul – betul memberangus harta kekayaan mereka sehingga motivasi mereka untuk melakukan kegiatan itu tidak ada lagi,” jelas Dian.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, lebih dari 50% isi lembaga pemasyarakatan (lapas) berasal dari narkoba.

Ia mengaku bahwa hal itu sesuatu yang sangat aneh karena satu jenis kejahatan mendominasi kapasitas lapas.

“Semua jenis crime kalah dengan (narkoba) berarti something wrong ada sesuatu yang aneh dan janggal,” kata Yasonna saat rapat kerja dengan Baleg DPR RI, Rabu (15/9/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas