Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viralkan Tagar #PolriSesuaiProsedur, Polri Bantah Perangi Narasi Percuma Lapor Polisi

Tagar ini muncul di media sosial buntut penghentian penyelidikan kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Viralkan Tagar #PolriSesuaiProsedur, Polri Bantah Perangi Narasi Percuma Lapor Polisi
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosial media belakangan diramaikan dengan viralnya tagar #PercumaLaporPolisi.

Tagar ini muncul di media sosial buntut penghentian penyelidikan kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Namun Polda hingga Polres membuat tagar #PolriSesuaiProsedur tak lama memviralkan tagar tersebut.

Polri membantah tagar itu bertujuan untuk berperang melawan narasi tagar percuma lapor polisi.

"Terkait percuma lapor polisi, kita tidak pernah perang. Tugas pokok Polri melindungi, mengayomi menegakan hukum tidak ada kita perang hastag. Kita tidak melayani perang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Polri: Hasil Visum Mandiri 3 Anak di Luwu Timur Tak Pernah Disampaikan ke Penyidik

Ramadhan mengaku Polri selalu menerima setiap kritik yang diarahkan kepada korps Bhayangkara.

Berita Rekomendasi

Tagar #PercumaLaporPolisi menjadi evaluasi tersendiri bagi Polri.

"Kalau dikatakan seperti itu bagi kami adalah kritik menjadi maju. Tentu jawabannya menunjukan meningkatkan pelayanan, pengayoman, penegakan hukum transparan dan akuntabel," jelasnya.

Atas dasar itu, Ramadhan membantah tagar #PolriSesuaiProsedur bertujuan untuk melawan tagar #PercumaLaporPolisi.

"Kita bukan perang hastag. Kita jawab dengan tupoksi kita," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas