Yusril Ihza Mahendra Bantah Pernah Diskusi soal Fee Rp 100 M Jadi Kuasa Hukum Demokrat
Advokat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra membantah tudingan sempat berdiskusi soal Fee Rp 100 M jadi kuasa hukum Partai Demokrat.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Advokat atau kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra bantah tudingan ia pernah berdiskusi dengan Partai Demokrat soal fee jasa hukumnya sebesar Rp 100 Miliar.
Awal polemik internal Partai Demokrat muncul, Yusril mengaku memang sempat dihubungi seorang anggota DPR Fraksi Demokrat.
Orang tersebut, kata Yusril, menawarkannya sebagai kuasa hukum Demokrat.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Rabu (13/10/2021).
"Ada anggota DPR fraksi Demokrat yang menghubungi saya. Bagamana bang Yusril kalau membantu kami-kami ini?."
"Saya bilang, cobalah kita jajaki kita bahas bersama," kata Yusril, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.
Baca juga: Yusril Masukkan Menkumham Jadi Termohon Gugatan, Hamdan Zoelva Merasa Demokrat Dibungkam
Di sisi lain, lanjut Yusril, tawaran menjadi kuasa hukum Demokrat juga datang dari teman-temannya.
Setelah itu, pihak Demokrat mengajak Yusril untuk bertemu secara fisik untuk membahas tawaran menjadi kuasa hukum.
Pertemuan langsung tersebut ditolak Yusril karena pandemi Covid-19 yang membuatnya ingin tetap berdiam di rumah.
Yusril akan hadir jika pertemuan tersebut digelar secara virtual.
"Saya katakan sudah setahun bekerja dari rumah. Saya minta maaf, kecuali ada pertemuan secara virtual barang saya bisa hadir," kata Yusril.
Baca juga: 4 Poin Tanggapan Hamdan Zoelva Terkait Gugatan AD/ART Demokrat oleh Yusril Ihza Mahendra
Tetapi pada kenyataannya, Yusril menyebut pertemuan tersebut tak pernah terjadi hingga saat ini.
Baik itu melalui virtual maupun langsung.
"Tapi itu tak pernah terjadi, karena mereka menghendaki pertemuan secara langsung," imbuhnya.
Selain itu, Yusril menambahkan ia juga sempat dijadwalkan untuk bertemu langsung dengan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca juga: Hamdan Zoelva Sebut Tak Lazim Gugatan Yusril Cs soal AD/ART Partai Demokrat ke MA
Namun, kembali lagi pertemuan tersebut tak pernah terjadi.
"Bahkan ada teman yang mengatur katanya bagaimana kalau saya bertemu dengan AHY, tapi itu tak pernah terjadi," tuturnya.
"Tidak pernah satu sekalipun saya bertemu dengan pimpinan partai Demokrat, anggota DPR Demokrat secara fisik, yang pakai telpon hanya anggota DPR."
"AHY juga tak pernah ada komunikasi dengan saya lewat telefon atatupun virtual, SBY juga tidak," ungkapnya.
Yusril pun menduga tudingan fee Rp 100 M muncul dari pembicaraan segelintir orang.
Mungkin saja orang-orang tersebut yang membuat pembicaraan fee Rp 100 M itu sendiri.
"Orang -orang itu bisa aja ngomong pada mereka, 'Bisa dong pak Yusril maju'. Terus, "dia minta bayaran berapa' dijawab 'Rp100 M' bisa saja," lanjut Yusril.
Yusril pun tak ambil pusing soal tudingan ia dibayar Rp 100 M oleh kubu Moeldoko.
Menurut Yusril, hal yang wajar ketika seorang advokat mendapatkan fee dari kliennya.
Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Membengkak Rp 27 Triliun, Demokrat Minta Audit Total, Malaysia Berani Stop
Fee sebagai kuasa hukum, kata Yusril, ditentukan dari negosiasi antara advokat dengan klien.
Selain itu, Yusril menilai tuduhan fee-nya Rp 100 M juga berdampak baik membuat orang-orang menganggapnya bukan pengacara yang sembarangan.
"Akhirnya bagus juga bagi saya bahwa Yusril tidak sembarangan. Saya ini Pengacar Rp 100 Miliar."
"Katanya saya mengalahkan six million dollars man, anda sekarang seven million dollars man."
"Ya biarin saja orang ngomong begitu, mudah-mudahan menjadi rejeki saya Rp 100 M ya syukur Alhamdulillah," ucapnya.
Demokrat Klaim Punya Bukti Diskusi dengan Yusril soal Fee Rp 100 M
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, pihak Yusril Ihza Mahendra pernah mematok tarif Rp 100 miliar jika menjadi kuasa hukum partainya.
Tarif tersebut sebagai jasa hukum, merespons kubu Moeldoko yang melakukan manuver untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.
"Mohon maaf kami juga ingin mengetuk logika publik kepada kami, Yusril menawarkan 100 miliar, meminta bayaran 100 miliar yang tentunya bagi kami tolak karena terlalu berlebihan," kata Herzaky saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (5/10/2021).
Herzaky menceritakan bagaimana tim dari Demokrat bertemu dengan tim dari Yusril.
Baca juga: Kubu AHY: Kasihan Moeldoko Diporotin Terus Rupiahnya, Kali ini Dengan Yusril
Awalnya, pada Maret 2021 lalu, ada saran bahwa Demokrat membutuhkan pengacara.
Satu di antara saran tersebut, mengusulkan Yusril menjadi pengacara Partai Demokrat.
"Setelah ditelaah ada tim yang kemudian berdiskusi dengan timnya Pak Yusril," ujar Herzaky.
Setelah melakukan diskusi, Herzaky menyebut bahwa muncul patokan tarif sebesar Rp 100 miliar.
Dan Demokrat menolak tarif tersebut karena dinilai terlalu berlebihan.
"Kita diskusi, setelah diskusi kemudian muncullah tawaran angka, tawaran angka itu kemudian kami sampaikan jumlahnya seperti itu dan kami ada buktinya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Chaerul Umam)