Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malam ini Batas Akhir Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 20, Segera Ikuti Pelatihannya!

Pembelian pelatihan pertama Kartu Prakerja Gelombang 20 akan ditutup pada malam ini Kamis, 14 Oktober pukul 23.59 WIB

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Malam ini Batas Akhir Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 20, Segera Ikuti Pelatihannya!
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Pelatihan Prakerja Gelombang 20 

Jika sudah mendapat sertifkat dilanjutkan dengan mengisi rating dan ulasan pelatihan dengan jujur.

10. Jika nilai pelatihan tidak memuaskan tetap akan menerima insentif selama sudah menyelesaikan pelatihan, mendapat sertikat dan memberi ulasan.

11. Pastikan koneksi jaringan stabil untuk mengikuti pelatihan dan jika masih ada kendala lainnya segera hubungi Lembaga Pelatihan terkait.

Peserta dapat mengecek saldo bantuan pelatihan pada dashboard akun masing-masing secara berkala.

Saldo pelatihan hanya dapat dipakai oleh diri sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja dan tidak dapat dipindahtangankan ke orang lain.

Saldo bantuan pelatihan tidak dapat diuangkan oleh karena itu, membeli pelatihan sebanyak-banyaknya untuk memaksimalkan saldo bantuan pelatihan.

Manajemen pelaksana tidak dapat menambah saldo yang telah disetujui.

Berita Rekomendasi

Namun, Manajemen Pelaksana berhak membatalkan saldo secara sementara atau permanen jika ada indikasi kecurangan atau terbukti ada pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Kartu Prakerja.

Baca juga: Segera Beli dan Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20, Batas Pembelian Tinggal Hitung Hari

Baca juga: Akankah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Simak Dulu Syarat dan Cara Daftarnya

Sementara itu, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Sementara itu, program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekoonmi selama pandemi covid 19.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas