KPK: 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masalah nepotisme dalam jual beli jabatan saat penerimaan pegawai negeri masih terjadi di Indonesia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masalah nepotisme dalam jual beli jabatan saat penerimaan pegawai negeri masih terjadi di Indonesia.
Satu dari lima pegawai negeri mengaku ada tindakan nepotisme saat proses rekrutmen terjadi.
"Satu dari lima pegawai menyatakan bahwa terdapat nepotisme dalam penerimaan pegawai, ini menjadi hal-hal yang perlu menjadi perhatian," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Alex mengatakan data itu diketahui dari survei penilaian integritas (SPI) KPK pada 2019.
KPK juga menemukan banyak tindakan suap dalam proses naik jabatan di instansi pemerintahan.
Baca juga: IM57+ Institute Sambut Gagasan Sejumlah Eks Pegawai KPK yang Dipecat, Bangun Partai Politik
"Menyangkut jual beli jabatan dan ini terkonfirmasi sekalian dari hasil survei SPI tahun 2019 yang menunjukkan 63 persen instansi itu faktanya ada suap dalam pengisian jabatan," terang Alex.
Alex menyebut hal ini menjadi masalah bersama. Pimpinan kantor pegawai negeri di Indonesia diminta mengetatkan pengawasan dalam proses rekrutmen maupun pengisian jabatan kosong.
"Hal-hal ini yang perlu mendapat perhatian apakah dalam praktek sehari-hari di instansi Kementerian lembaga atau pemerintah daerah tersebut kejadian-kejadian seperti ini masih terjadi," kata Alex.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.