Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mimpi Eks Pegawai KPK Buat Partai Bersih-Berintegritas-Akuntabel

57 eks pegawai KPK yang banting sentir dari profesinya sebagai pejuang pemberantas korupsi.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mimpi Eks Pegawai KPK Buat Partai Bersih-Berintegritas-Akuntabel
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascadipecat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak dari 57 eks pegawai KPK yang banting sentir dari profesinya sebagai pejuang pemberantas korupsi.

Salah satunya Rasamala Aritonang yang bermimpi membuat dan mendirikan partai politik.

Parpol dirasa mampu menjadi kendaraan perubahan bagi wajah korupsi di Tanah Air.

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu bahkan sudah menyiapkan nama parpol yakni 'Partai Serikat Pembebasan'.

Kata serikat dan pembebasan dipilih guna membebaskan kejahatan korupsi dari Indonesia dengan kebersamaan atau kekuatan kolektif.

Parpol yang digagasnya berusaha mendorong dan mewujudkan Pancasila sebagai ideologi yang hakiki dan dalam tataran riil praktik bernegara, bukan sekedar jargon ataupun slogan.

"Saya tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai, nanti saya namakan 'Partai Serikat Pembebasan. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," ujar Rasamala, Kamis (14/10/2021).

Berita Rekomendasi

Gagasan ini disebutnya sudah sejak lama dibahas, namun baru intens kembali dibicarakan pascakeputusan penonaktifan 57 orang terjadi.

Baca juga: Setumpuk Aktivitas Baru Eks Pegawai KPK yang Dipecat, Ada yang Buka-bukaan Ingin Bikin Parpol

Rasamala sendiri sempat pulang kampung, tapi tak lama dirinya mendapat panggilan dari Hotman Tambunan dan Lakso Anindito agar kembali dan berkontribusi pada negara.

"Saya dihubungi 'Anda tak bisa disana terus, ini urusan negara harus ada yang ngurus, jadi kalau masih mau dan ingin berkontribusi datang kesini'. Saya langsung meluncur, saya putuskan tinggalin itu kampung, jagung lagi dijemur saya tinggalin, menghadap Lakso Anindito dan Hotman Tambunan. Diskusi berlanjut, mereka bilang bahwa diskursus ini harus kita finalkan dan harus digulirkan terus," ucapnya.

Rasamala berujar untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah.

Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN) bukan lagi independen.

Selain itu, dia menyebut publik saat ini banyak yang bersikap skeptis terhadap parpol akibat korupsi.

Meski mendirikan parpol, kata dia, memang tak semudah membalik telapak tangan.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Mulai Ditawari Masuk Partai Politik

"Kami diskusi dan melihat bahwa ada peluang yang besar di tengah kejenuhan publik terhadap parpol yang ada sekarang. Itu jelas jenuh dan membutuhkan alternatif yang bisa memberi ruang lebih besar untuk mengakomodasi harapan publik soal Indonesia yang bersih, maju melalui parpol berintegritas dan akuntabel," kata Rasamala.

"Syaratnya memang sulit, tapi itu tantangan. Kami lagi hitung dan simulasikan. Layak dicoba sih dan peluangnya besar untuk mengambil kepercayaan publik yang selama ini banyak mengkritisi parpol," ucapnya.

Saat ini, sudah ada tiga orang dari koleganya yang sejalan dengan gagasan mendirikan parpol.

Mereka adalah Hotman Tambunan, Lakso Anindito, dan Nova Riza.

Terkait rekan-rekan lainnya, Rasamala menyebut belum ada pembicaraan lebih lanjut apakah akan bergabung atau tidak.

Namun, berbicara soal parpol, tentu membutuhkan pelibatan lebih luas dari masyarakat.

Karenanya mereka berniat membawa ruang diskusi ini ke tokoh-tokoh besar yang memiliki visi misi besar soal kebangsaan dan kenegaraan.

"Kami nanti kita akan temui beberapa tokoh minta masukan dan nasehatnya, kan kita tahu diri lah bukan orang politik jadi akan belajar juga bagaimana berpolitik yang baik di Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Tak Mau Terburu-buru Membentuk Partai Politik

Keinginan Rasamala didukung oleh para koleganya, termasuk mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Yudi mendukung semua mimpi dari 57 eks pegawai KPK yang kini banting setir asalkan berkontribusi demi Indonesia.

Apalagi Rasamala disebutnya memiliki integritas yang teruji sehingga membentuk parpol adalah ide bagus.

Dia lantas berpesan agar Rasamala mendirikan parpol yang konsisten terhadap kebenaran dan antikorupsi.

"Pesan saya untuk bang Rasamala yang akan mendirikan partai politik, agar tetap idealis, jaga konsistensi atas kebenaran, jangan kompromis, dan terus menggelorakan semangat antikorupsi. Karena rakyat memang menanti pemimpin muda dan alternatif yang masih bersih dari korupsi," kata Yudi.

Meski mendukung, Yudi mengaku belum berniat bergabung dan terjun ke dalam dunia politik seperti Rasamala.

Beberapa kolega disebutnya sempat berdiskusi dengan Rasamala terkait ide membuat parpol tersebut, namun Yudi tak mengetahui apakah mereka akan bergabung atau tidak nantinya.

"Ada memang beberapa kawan yang berdiskusi dengan bang Mala untuk merealisasikan ide ini, namun saya tidak tahu apakah nanti mereka akan ikut gabung atau tidak. Saya sendiri belum ada keinginan terjun ke dalam dunia politik, saya masih fokus untuk memberikan prrlawanan kepada pimpinan KPK yang semena-mena memberhentikan kami," katanya.

Senada, eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal mendukung niat Rasamala karena meyakini tujuannya demi membangun bangsa dan negara Indonesia.

Baca juga: Eks Pegawai KPK yang Berencana Bentuk Partai Politik harus Kedepankan Prinsip Anti Korupsi

Ronald melihat Rasamala mencoba mengatasi kebuntuan dan kejenuhan politik di negara ini yang kerap dianggap kumuh.

Dia tak menutup kemungkinan bakal bergabung pula dengan Rasamala suatu hari nanti.

"Saya melihat kemungkinan Rasamala mau mengembalikan dan menyatukan arah politik ke rel yang benar. Kalau saya saat ini fokus ke 57+ Institute dulu, namun tidak menutup kemungkinan turut serta bila itu demi kebaikan bangsa dan negara," ujar Ronald. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas