Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SMRC: 82 Persen Rakyat Tolak Pemilu Diundur ke 2027

Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas rakyat menolak gagasan pemilihan umum (Pemilu) diundur ke 202

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in SMRC: 82 Persen Rakyat Tolak Pemilu Diundur ke 2027
Tribun Jakarta
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas rakyat menolak gagasan pemilihan umum (Pemilu) diundur ke 2027. 

Demikian temuan survei opini publik nasional yang dilakukan SMRC bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’ yang dirilis secara daring, Jumat (15/10/2021). 

Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas menjelaskan, dalam survei ini, responden ditanya bahwa ada dua pendapat berbeda pendapat pertama menyatakan bahwa karena keadaan pandemi Covid-19 yang belum menentu akan berakhir dalam waktu cepat, pemilihan umum 2024 harus diundur menjadi tahun 2027. 

Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, dan kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) yang menjabat sekarang diperpanjang masa jabatannya sampai tahun 2027 tanpa pemilihan umum. 

Pendapat kedua, walaupun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat, pemilihan umum mendatang harus tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai dengan Undang-undang, dan menjadi tanggung jawab hasil pemilu 2024 untuk menanggulangi pandemi Covid-19 bila belum berakhir. 

Baca juga: Survei SMRC: 78 Persen Responden Tidak Menghendaki Amandemen UUD 1945

"Terhadap dua pandangan itu, publik pada umumnya berpendapat Pemilu mendatang harus tetap dilaksanakan pada 2024, tidak diundur ke 2027, meskipun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat. Ada 82 persen warga yang memiliki pandangan ini," kata Abbas. 

"Sebaliknya, hanya 13 persen yang berpendapat Pemilu 2024 harus diundur menjadi tahun 2027. Yang belum tahu atau tidak menjawab sebesar 4 persen," lanjutnya. 

BERITA REKOMENDASI

Abbas mengatakan, bahwa gagasan mengundur pelaksanaan Pemilu 2024 ke 2027 karena alasan pandemi Covid-19 tidak mendapat tempat di masyarakat. 

Survei opini publik ini digelar pada 15 - 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. 

Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. 

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen.

Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas