Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE TERBARU: Bupati dan ASN Pemkab Muba yang Terkena OTT Tiba di Jakarta

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiba di Jakarta.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in UPDATE TERBARU: Bupati dan ASN Pemkab Muba yang Terkena OTT Tiba di Jakarta
DOk. Humas Pemkab Muba via TribunSumsel
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiba di Jakarta.

Dodi dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang ikut terkena OTT itu diterbangkan langsung dari Palembang, Sumatera Selatan ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Info baru saja mendarat ya," kata Plt Juru Bicara KPK, ALi Fikri lewat pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Saat ini Dodi Reza dan para pejabat Pemkab Musi Banyuasin yang terkena OTT itu masih menjalani pemeriksaan.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Sripoku/Fajeri)

Ali Fikri mengatakan KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: KPK Benarkan OTT Terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza, Terkait Proyek Infrastruktur

KPK sebelumnya memastikan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

BERITA TERKAIT

Ali Fikri mengatakan kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kab Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali dalam keterangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas