Jokowi Minta Pembukaan Penerbangan Internasional Dievaluasi Rutin
Indonesia memberikan izin kepada warga dari 19 negara untuk masuk Bali dan Kepulauan Riau. Jokowi minta pembukaan penerbangan itu dievaluasi rutin.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Zaenal Nur Arifin/Tribun Bali
Suasana terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali di hari pertama pembukaan kembali melayani penerbangan internasional, Kamis 14 Oktober 2021
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kabinetnya melakukan evaluasi rutin terkait pembukaan penerbangan internasional ke Bali.
Evaluasi perlu dilakukan untuk menghindari masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia.
"Presiden juga mengingatkan kepada kami agar terus melakukan evaluasi tiap minggunya agar dapat memitigasi dampak buruk dari pembukaan pintu masuk terhadap 19 negara tersebut," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden Senin (18/10/2021).
Luhut mengatakan terdapat 19 negara yang diizinkan masuk ke Bali.
Pemilihan negara tersebut berdasarkan pertimbangan yang matang diantaranya rendahnya kasus Covid-19 di negara asal.
"Terkait dengan daftar 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali, Saya dapat jelaskan bahwa 19 negara tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivitas yang rendah berdasarkan standar WHO," katanya.
Baca juga: Bertemu Wakil Presiden Uni Eropa, Jokowi Sampaikan Komitmen Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Baca juga: Presiden Jokowi Menerima Kunjungan Kehormatan Menlu Malaysia
Untuk diketahui Indonesia memberikan izin kepada warga dari 19 negara untuk masuk Bali dan Kepulauan Riau.
Tujuan dibukanya penerbangan internasional di kedua wilayah tersebut untuk memulihkan pariwisata.
“Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” kata Luhut.
Adapun 19 negara yang diizinkan masuk Indonesia antara lain, Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol. Kemudian, Swedia, Polandia, Hungaria, Norwegia.