Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR Kritik Kemenpora soal Tak Berkibarnya Merah Putih di Thomas Cup

Ketua Komisi X Syaiful Huda mempertanyakan gerak cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam merespons ancaman sanksi dari Badan Antidopin

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi X DPR Kritik Kemenpora soal Tak Berkibarnya Merah Putih di Thomas Cup
Claus Fisker / Ritzau Scanpix / AFP
Pemain Indonesia berpose dengan piala dan medali mereka setelah memenangkan final Piala Thomas beregu putra melawan China di Aarhus, Denmark 17 Oktober 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI bicara soal keberhasilan tim Thomas Cup Indonesia mengobati dahaga gelar dalam 19 tahun terakhir yang diiringi fakta ironis soal pelarangan pengibaran sang saka Merah Putih karena permasalahan standar tes doping.

Ketua Komisi X Syaiful Huda mempertanyakan gerak cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam merespons ancaman sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA)

Adapun WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021.

WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi.

Jika klarifikasi tidak dilakukan, maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan event olahraga internasional di tanah air maupun pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di luar negeri.

"Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu," ujar Syaiful Huda dalam keterangan yang diterima, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Buntut Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup, Kemenpora Tuai Kritikan dari DPR hingga Mantan Atlet

Huda mengatakan, dalam pernyataan Menpora Zainudin Amali pada Jumat (8/10/2021), Indonesia akan bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi.

BERITA REKOMENDASI

Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya Pandemi Covid-19.

"Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia. Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga Merah Putih tidak berkibar meskipun Hendra Setiawan dkk berhasil mengembalikan Piala Thomas ke Tanah Air," ujarnya.

Legislator PKB itu mengungkapkan dengan sanksi resmi WADA ini, maka rencana penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E juga terancam.

Selain itu adanya sanksi resmi dari WADA ini, maka kesempatan Indonesia untuk ikut bidding berbagai turnamen internasional juga terancam.

"Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman juga kian mengecil," katanya terkait polemik pelarangan bendera Merah Putih di Thomas Cup 2020.


Huda berharap agar Kemenpora dan stake holder Indonesia melakukan lobby langsung ke WADA maupun International Olimpyc Committee (IOC) untuk menuntaskan persoalan ini. Momentum ini, kata dia, juga harus dimanfaatkan untuk membenahi Lembaga Antidoping Indonesia.

"Ada kesan jika doping ini tidak menjadi isu kuat di pengelolaan olahraga di Tanah Air. Padahal doping ini menjadi concern dari berbagai entitas olahraga internasional untuk memastikan jika penyelenggaraan olahraga berjalan fair dan memenuhi prinsip-prinsip sportivitas," ujarnya.

Diketahui, tim Thomas Cup yang dipimpin kapten Hendra Setiawan berhasil mengharumkan nama bangsa dengan menjadi juara 1.

Indonesia menang telak 3-0 atas China setelah Anthony Ginting, duet Fajar Alfian-Muhammad Rian Ardianto, dan Jonathan Christie, berturut-turut menyumbang angka.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas