Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Sarankan Biaya Penanganan Long Covid-19 Ditanggung Pemerintah
Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan, perlunya pemerintah mempertimbangkan dari sisi ekonomi kesehatan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Ketiga, gejala dan keluhan yang biasa timbul adalah rasa lemah fatigue, sesak nafas dan gangguan kognitif yang dapat mengganggu aktifitas sehari-hari.
Keluhannya dapat dalam berbagai bentuk yang amat luas variasinya, seperti nyeri perut, gangguan menstruasi, gangguan penciuman / pengecap, gelisah (“anxiety”), penglihatan kabur, nyeri dada, batuk, depresi, pusing dan demam hilang timbul.
Gejala dan keluhan dapat juga berupa gangguan saluran cerna baik diare maupun konstipasi dan “acid reflux”, juga bisa sakit kepala, gangguan memori, nyeri sendi, nyeri otot, neuralgia, bentuk alergi baru, gangguan tidur, berdebar debar dan juga telinga berdenging atau gangguan pendengaran lainnya.
Keempat, gejalanya bisa bersifat baru muncul, atau langsung muncul sesudah pulih dari keadaan akut serangan COVID-19 dan bisa juga menetap saja sejak awal sakit COVID-19 sampai beberapa bulan kemudian.
Serta terakhir, gejala dan keluhan dapat berfluktuasi berat dan ringan, serta sementara hilang dan lalu datang lagi, seperti kambuh begitu.
"Dengan lebih jelas definisinya maka akan lebih jelas juga penanganan kliniknya. Kita tahu, long Covid juga punya aspek ekonomi dan asuransi kesehatan, khususnya apakah keluhan-keluhan yang ada akan dapat ditanggung asuransi dan atau akan dapat menjadi alasan untuk gangguan pekerjaan yang akan dialami pasiennya," ungkap Prof Tjandra.