Peran Strategis Pesantren dalam Basis Arus Baru Ekonomi Umat
Pesantren mempunyai posisi strategis sebagai basis arus baru ekonomi umat. Peran pesantren perlu untuk mendorong pemberdayaan masyarakat.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesantren mempunyai posisi strategis sebagai basis arus baru ekonomi umat. Peran pesantren perlu untuk mendorong pemberdayaan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam peluncuran Buku “100 Pesantren Ekonomi, pada Senin (18/10/2021).
Untuk itu, dia meminta pesantren berinovasi agar bisa beradaptasi dalam era perkembangan teknologi seperti sekarang ini.
Baca juga: Kemenag: Santri Pesantren Nurul Jadid Probolinggo Menangkan Sayembara Santri Sehari Jadi Menteri
"Terlebih dahulu memahami pesantren dan belajar dari pengalaman pemberdayaan masyarakat oleh pesantren, untuk kemudian menjawab tantangan yang dihadapi oleh pesantren di di era digital ini," ujarnya, dalam keterangan yang diterima, pada Senin (18/10/2021).
Dia mencontohkan, inovasi sporadis yang dilakukan oleh satu atau beberapa pesantren, tanpa adanya tema tunggal, serta dilaksanakan menurut persepsi masing-masing Pesantren.
"Kemudian inovasi yang diprakarsai oleh lembaga non-pemerintah, dan inovasi yang diprakarsai oleh pemerintah," kata Yaqut
Politisi PKB ini menyebut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren hadir sebagai landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan pesantren yang dapat memberikan rekognisi terhadap kekhasannya.
Baca juga: Bamsoet Ajak Pondok Pesantren dan Santri Jadi Motor Penggerak Ekonomi
"UU Pesantren memberikan akses dan ruang gerak bagi Pesantren untuk dapat bekerjasama, baik antar sesama pesantren maupun dengan lembaga lain, dan diberikan afirmasi dan fasilitasi dalam penyelenggaraan kerjasama tersebut," kata dia.
Ia berharap, dengan terbitnya Buku “100 Pesantren Ekonomi” bisa menjadi ilham dalam mewujudkan replikasi model kemandirian pesantren.
"Pesantren tidak hanya berkontribusi dalam penguatan literasi keagamaan masyarakat sekitar, tapi juga ikut membantu mengembangkan ekonomi masyarakatnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Prof Achmad Gunaryo menjelaskan, buku adalah salah satu buku yang diterbitkan oleh pihaknya yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pemetaan Pesantren Ekonomi yang dilakukan tahun 2020.
"Buku ini merupakan direktori sebagaian pesantren yang memiliki kegiatan ekonomi. Kami laporkan ini baru Sebagian pesantren saja, karena masih banyak pesantren yang memiliki kegiatan ekonomi yang belum kami hadirkan dalam bentuk buku seperti ini," kata dia.
Ia menambahkan, buku ini dapat menjadi referensi bagi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian dan Lembaga yang memiliki program-program penguatan ekonomi yang dapat dilaksanakan di pesantren, Kelompok Pengusaha yang akan bekerja sama dengan Pesantren.
"Karena memiliki kegiatan ekonomi yang bisa disinergikan, dan pesantren lain yang ingin mengadopsi kegiatan ekonomi yang telah dikembangkan," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.