Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19, Dilengkapi Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan Scan QR Code PeduliLindungi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in 2 Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19, Dilengkapi Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Calon penumpang memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan Scan QR Code PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan Scan QR Code PeduliLindungi.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang terkoneksi dengan proses vaksinasi sekaligus menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun PeduliLindungi terlebih dahulu.

Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.

Baca juga: Pfizer-BioNTech Ajukan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 untuk Anak Kanada Usia 5-11 Tahun

Baca juga: Strategi Vaksinasi, Obat Covid-19, dan Prokes Ketat Menjadi Kunci Turunkan Pandemi Jadi Endemi

Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin melalui laman resmi dan aplikasi PeduliLindungi:

Via Website

1. Buka laman pedulilindungi.id;

Berita Rekomendasi

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi dan Loket.com, Berikut Caranya

Baca juga: Menkes Tegaskan Jemaah RI Penerima Vaksin Sinovac Boleh Umrah, Tapi Wajib Karantina 5 Hari di Arab

Via Aplikasi

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Migran dan Pengungsi Rentan Terpapar Covid-19, WHO Terbitkan Panduan Vaksinasi Khusus

Baca juga: 75 Persen Penduduk Jepang Sudah Divaksinasi, Kasus Covid-19 di Tokyo Mulai Menurun

Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Sebelum melakukan Scan QR Code, pastikan sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, siapkan email atau nomor telepon yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi Covid-19.

Berikut cara melakukan Scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi:

1. Login dengan email atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi;

2. Pilih menu Scan QR Code;

3. Pindai QR Code yang ada di masing-masing tempat;

4. Setelah itu, akan muncul status berupa warna.

Berdasarkan informasi di laman indonesiabaik.id, berikut arti warna yang ditampilkan:

Apabila warna hijau, pengunjung diperbolehkan masuk.

Kemudian, jika warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Sementara itu, jika berwarna merah, pengunjung dilarang masuk.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas