Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Larangan Perayaan Maulid Nabi
Pemerintah menegaskan tidak melarang perayaan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan tidak melarang perayaan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun demikian, masyarakat diminta untuk tetap bijaksana dalam memanfaatkan kebijakan ini.
"Disiplin protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah peningkatan kasus Covid-19 di kemudian hari," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Selasa (19/10/2021).
Ia mengingatkan, pandemi belum usai. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk
masyarakat yang hendak merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, diminta untuk tetap waspada
jangan sampai terjadi gelombang pandemi Covid-19 selanjutnya.
"Tidak ada larangan untuk merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, pemerintah meminta kebijaksanaan masyarakat untuk tetap disiplin
protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada hari libur itu," katanya.
Baca juga: Kemenag: Pergeseran Hari Libur Tidak Ubah Substansi Maulid Nabi
Johnny meminta masyarakat menaati SE Menteri Agama No. 29 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK).
Di antaranya diatur bahwa PHBK pada daerah Level 2 dan Level 1 dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan prokes ketat.
Sementara itu, PHBK pada daerah Level 4 dan Level 3 dianjurkan dilaksanakan secara
virtual/daring. Penyelenggara dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi.
"Pemerintah melarang pawai/arak-arakan dalam rangka PHBK yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar," ujarnya.
Ia mengharapkan, pemerintah daerah dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di daerahnya masing-masing.
Baca juga: Hikmah dan Kumpulan Ucapan Perayaan Maulid Nabi, 19 Oktober: Dapat Dijadikan Status WA
Aparat TNI/Polri juga diminta ikut membantu pemerintah daerah untuk mengawasi kegiatan masyarakat.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap kali terjadi kenaikan mobilitas masyarakat akan selalu disertai peningkatan kasus.
Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak terulang.
"Pengabaian terhadap protokol kesehatan dan perspektif salah dengan menganggap vaksinasi akan membuat kebal dari Covid-19 harus dihindari oleh kita semua. Mari meminimalisasi peluang penularan virus corona sebesar-besarnya," harap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.