Anggota DPR: Pemerintah Harus Beri Perhatian Khusus bagi Pasien Long Covid-19
Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memberikan perhatian khusus pada penyintas yang mengalami gejala long Covid-19.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Covid-19 sudah menginfeksi lebih dari 4 juta penduduk Indonesia.
Meskipun telah dinyatakan sembuh, sebagian penyintas Covid-19 kerap memiliki keluhan lanjutan yang disebut sebagai long Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memberikan perhatian khusus pada penyintas yang mengalami gejala long Covid-19.
"Kondisi long Covid-19 ini harus ada perhatian khusus, tidak boleh dianggap sepele. Apalagi ada penelitian di Amerika yang menunjukkan bahwa setengah dari jumlah pasien yang sembuh mengalami long Covid-19,” kata Netty dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Hasil Uji Coba PPKM Level 1 di Blitar Berjalan Positif, Luhut Sebut Situasi Covid-19 Terkendali
Netty mengungkapkan, jika mengacu data per Senin (18/10/21), kasus sembuh Covid-19 Indonesia sudah mencapai 4.075.011.
Namun, ada sekitar dua juta orang yang mengalami long Covid-19.
“Jika kita memakai ukuran penelitian tersebut, maka akan ada sekitar dua juta orang yang mengalami long Covid-19 di Indonesia. Hal ini membutuhkan penanganan lanjutan,” ucapnya.
Menurut Netty, gejala long Covid-19 yang dijelaskan WHO antara lain, kelelahan, sesak napas, nyeri perut, penglihatan kabur, nyeri dada, batuk dan lain-lain.
“Pemerintah harus memasukkan pasien dengan gejala long Covid-19 sebagai pasien dengan tindakan khusus yang mendapat jaminan pembiayaan. Pemerintah tidak boleh lepas tangan begitu saja. Perawatan pasien Covid-19 dan long Covid-19 harus jadi satu paket yang pengobatannya ditanggung oleh negara,“ ujarnya.
Baca juga: Trik Sehat Saat Pandemi Covid-19, Perhatikan Jumlah Gizi dalam Makanan dan Cara Memasaknya
Untuk tahap awal, kata Netty, pemerintah dapat menyiapkan pilot project-nya di beberapa titik untuk kemudian diduplikasi di tempat lain.
"Perlu disiapkan unit khusus perawatan pasien long Covid-19 di seluruh faskes yang menangani Covid-19. Dengan demikian, para penyintas tidak perlu bingung harus berobat kemana jika mengalami gejala lanjutan pascadinyatakan sembuh,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.