Anggota DPR: Pemerintah Harus Beri Perhatian Khusus bagi Pasien Long Covid-19
Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memberikan perhatian khusus pada penyintas yang mengalami gejala long Covid-19.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Covid-19 sudah menginfeksi lebih dari 4 juta penduduk Indonesia.
Meskipun telah dinyatakan sembuh, sebagian penyintas Covid-19 kerap memiliki keluhan lanjutan yang disebut sebagai long Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memberikan perhatian khusus pada penyintas yang mengalami gejala long Covid-19.
"Kondisi long Covid-19 ini harus ada perhatian khusus, tidak boleh dianggap sepele. Apalagi ada penelitian di Amerika yang menunjukkan bahwa setengah dari jumlah pasien yang sembuh mengalami long Covid-19,” kata Netty dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Hasil Uji Coba PPKM Level 1 di Blitar Berjalan Positif, Luhut Sebut Situasi Covid-19 Terkendali
Netty mengungkapkan, jika mengacu data per Senin (18/10/21), kasus sembuh Covid-19 Indonesia sudah mencapai 4.075.011.
Namun, ada sekitar dua juta orang yang mengalami long Covid-19.
“Jika kita memakai ukuran penelitian tersebut, maka akan ada sekitar dua juta orang yang mengalami long Covid-19 di Indonesia. Hal ini membutuhkan penanganan lanjutan,” ucapnya.
Menurut Netty, gejala long Covid-19 yang dijelaskan WHO antara lain, kelelahan, sesak napas, nyeri perut, penglihatan kabur, nyeri dada, batuk dan lain-lain.
“Pemerintah harus memasukkan pasien dengan gejala long Covid-19 sebagai pasien dengan tindakan khusus yang mendapat jaminan pembiayaan. Pemerintah tidak boleh lepas tangan begitu saja. Perawatan pasien Covid-19 dan long Covid-19 harus jadi satu paket yang pengobatannya ditanggung oleh negara,“ ujarnya.
Baca juga: Trik Sehat Saat Pandemi Covid-19, Perhatikan Jumlah Gizi dalam Makanan dan Cara Memasaknya
Untuk tahap awal, kata Netty, pemerintah dapat menyiapkan pilot project-nya di beberapa titik untuk kemudian diduplikasi di tempat lain.
"Perlu disiapkan unit khusus perawatan pasien long Covid-19 di seluruh faskes yang menangani Covid-19. Dengan demikian, para penyintas tidak perlu bingung harus berobat kemana jika mengalami gejala lanjutan pascadinyatakan sembuh,” tandasnya.