Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tindak Anggotanya yang Represif, Kapolri Diapresiasi BEM Nusantara

Kapolri telah mengeluarkan surat telegram (TR) terkait penindakan tegas bagi anggota yang melakukan kekerasan berlebihan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tindak Anggotanya yang Represif, Kapolri Diapresiasi BEM Nusantara
Ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator pusat BEM Nusantara, Eko Pratama, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sebelumnya diketahui jika Kapolri telah mengeluarkan surat telegram (TR) terkait penindakan tegas bagi anggota yang melakukan kekerasan berlebihan.

Eko Pratama menerangkan jika upaya Kapolri Jenderal Sigit mengeluarkan TR tersebut telah menunjukkan komitmen ingin membentuk citra Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat.

Korpus BEM Nusantara itu menyatakan jika tindakan itu sangat tepat dilakukan

“Kami memuji tindakan serius dari Pak Kapolri, Sigit Prabowo. Kapolri tentu menginginkan citra polisi yang humanis. Sehingga tidak terpuji seperti yang dilakukan salah satu oknum anggotanya memang tepat segera diberi ganjaran sesuai,” kata Eko, pada Rabu (20/10/2021).

Lalu, Eko juga menerangkan bahwa pihaknya sepakat atas langkah preventif Kapolri itu. Sebab TR juga merupakan respons yang baik dari Kapolri terkait kondisi jajarannya.

Baca juga: Perintah Tegas Kapolri soal Oknum Polisi yang Langgar Aturan: Tak Pakai Lama, Segera Copot

Menurutnya, Polri saat ini lebih baik lantaran sudah mampu mendengar kritik, menyerap aspirasi atas pelanggaran yang terjadi di internal.

Berita Rekomendasi

“Kami sepakat bahwa TR Kapolri itu adalah sebuah respons yang bagus, daripada tidak direspons sama sekali. Apalagi jika mengenang internal polisi zaman dulu-dulu yang cenderung ada sifat membela diri dan apologi. Saya kiri respon ini sangat baik, meski kejadi represif ini tentu bukan yang pertama kali terjadi,” tutur Eko.

Dengan keberadaaan TR tersebut, Eko mengharap akan ada efek jera kedepannya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. “Kejadian serupa semoga tidak terjadi lagi di internal Polri. TR dari Kapolri itu sudah cukup kuat untuk meredam anggota lain melakukan praktik serupa.” imbuh Korpus BEM Nus, Eko Pratama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas