Kemenag: Pembimbing dan Petugas Haji Bakal Bersertifikasi BNSP
Hilman Latief akan mendorong sertifikasi pembimbing dan petugas haji oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief akan mendorong sertifikasi pembimbing dan Petugas Haji oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selama ini, proses sertifikasi baru diberlakukan untuk pembimbing haji, bekerjasama dengan sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN).
"Ke depan, pembimbing dan petugas haji akan bersertifikasi dari BNSP sehingga jelas profesinya," ujar Hilman yang dilansir dari laman Kemenag, Kamis (21/10/2021).
Meski bekerjasama dengan BNSP, pihaknya tetap akan melibatkan UIN dalam penyelenggaraannya.
"Nanti kami dorong agar bekerja sama dengan BNSP dan UIN bisa menjadi penyelenggaranya," tutur Hilman.
Sertifikasi BNSP, kata Hilman, bertujuan untuk menjamin mutu kompetensi, sekaligus pengakuan terhadap para pembimbing dan petugas haji.
Sehingga, tugas ini nantinya bisa menjadi sebuah profesi melalui proses sertifikasi kompetensi.
Baca juga: Kemenag Sampaikan Kerinduan Rakyat Indonesia Jalani Ibadah Haji Kepada Dubes Arab Saudi
"Sertifikasi tetap kita lakukan untuk peningkatan SDM. Ke depan pembimbing dan petugas akan bersertifikasi BNSP sehingga betul-betul menjadi profesi," pungkas Hilman.