Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Propam Periksa Admin Akun Instagram Humas Polda Kalteng, Gara-gara Panggil Netizen yang Kritik Polri

Admin akun instagram Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) diperiksa Propam Polda Kalteng menyusul kasus pemanggilan netizen yang dituding menghina

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Propam Periksa Admin Akun Instagram Humas Polda Kalteng, Gara-gara Panggil Netizen yang Kritik Polri
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Admin akun instagram Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) diperiksa Propam Polda Kalteng menyusul kasus pemanggilan netizen yang dituding telah menghina institusi Polri.

Adapun kasus ini bermula saat akun Instagram @salimvanjav berkomentar di salah satu akun daerah terkait mutasi Aipda Monang Parlindungan Ambarita.

Dalam komentarnya itu, netizen itu menyebutkan kalimat ‘mampus, seenaknya aja sih’.

Tak lama kemudian, dia mendapatkan pesan pribadi dari akun resmi Humas Polda Kalteng. Admin akun itu mempersoalkan kata Mampus yang diucapkan oleh netizen tersebut.

Admin Humas Polda Kalteng itu berdalih kata mampus yang diucapkan netizen itu sebagai doa agar Aipda Ambarita cepat meninggal dunia.

Sedangkan, netizen tersebut tegas membantah.

BERITA TERKAIT

Netizen itu berdalih kalimatnya itu bertujuan berisikan ejekan kepada Aipda Ambarita terkait kasus tindakan periksa paksa ponsel warga yang berujung pencopotannya.

Baca juga: Kompolnas Minta Remaja yang Handphonenya Diperiksa Paksa Aipda Ambarita Lapor ke Propam Polda Metro

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol K Eko Saputro menyebut admin yang sempat memanggil netizen tersebut kini telah ditegur keras oleh Polda Kalteng.

Dia juga kini tengah diperiksa Propam Polda Kalteng.

"Untuk admin Bidhumas Polda Kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan. Serta akan diperiksa Bidpropam Polda Kalteng," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Polda Kalteng, kata Eko, juga meminta maaf atas ulah anak buahnya tersebut.

Ia memastikan tindakan anak buahnya itu tidak merupakan instruksi pimpinan atau mewakili institusi Polri.

"Minta maaf saya, salah anggotaku. Aku udah minta maaf tadi juga di Ig polda Kalteng. Anggota saya tegur, nggak boleh seperti itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Eko juga telah selalu mengingatkan kepada anggotanya untuk menerima kritikan dari masyarakat.

Baca juga: Warga Jakarta Timur Kirim Karangan Bunga Ucapan Terima Kasih untuk Aipda Ambarita: Tetap Semangat!

Sebaliknya, anggota tidak boleh responsif atas berbagai kritikan yang diarahkan kepada Polri.

"Kalau di medsos tuh kamu harus menerima kritikan semua masyarakat. biar itu kata-kata yang kasar dari masyarakat ya biarin saja, kamu tetap ucapkan terima kasih sudah dikoreksi untuk perbaikan kami. saya mohon maaf," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak anti kritik terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya.

Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri

Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya. 

"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Di sisi lain, Sigit meminta seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. 

Sigit menekankan seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan. 

"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," jelas Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini menyebutkan bahwa perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri.

Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat. 

Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. 

Di antaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. 

Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia.

Baca juga: Tindak Anggotanya yang Represif, Kapolri Diapresiasi BEM Nusantara

Ia mengharapkan, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini. 

"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," ucap Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, kedepannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas. 

"Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," tukas Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas