Update Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, BKN Sebut Pengumuman Dilakukan Bertahap
Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 belum diumumkan hingga Senin (18/10/2021) siang.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 tak lama lagi akan diumumkan.
Hasil ujian SKD CPNS 2021 diumumkan secara bertahap.
Pengumuman hasil SKD disesuaikan dengan masing-masing instansi, apakah sudah selesai atau belum.
Kepala Biro Humas BKN, Satya Pratama mengungkapkan, akan ada instansi yang lebih dulu mengumumkan hasil SKD CPNS daripada instansi lainnya.
"Pengumuman SKD akan dilaksanakan bertahap."
"Instansi yang sudah selesai SKD-nya akan diumumkan terlebih dahulu," kata Satya ketika dihubungi Tribunnewsdepok.com, Selasa (19/20/2021).
Sehingga, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tidak akan sama setiap instansi.
Baca juga: Berikut Nilai Ketentuan Peserta yang Lolos SKD Lengkap dengan Materi SKB CPNS 2021
Satya juga mengatakan, pengumuman SKD akan dilakukan secepatnya dari jadwal rampung pelaksanaan SKD setiap instansi.
Saat ini, sebagian besar instansi sudah memasuki tahap akhir pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Bahkan, ada instansi yang sudah rampung dan hanya tinggal menunggu tilok luar negeri.
Selain itu ada pula instansi yang tengah menunggu pelaksanaan SKD untuk peserta yang terpaksa dijadwal ulang karena terinfeksi covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587 Tahun 2021, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dirilis pada tanggal 17-18 Oktober 2021.
Namun, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan mengatakan Surat Kepala BKN Nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 telah direvisi dengan Surat Kepala BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadi Ridwan, @abiridwan2173.
“Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli."
"Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi."
"Sebagian besar instansi baru selesai 31 Okt,” tulis Ridwan yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (21/10/2021).
Dengan demikian, artinya dalam surat yang dimaksud belum tercantum kepastian tentang jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan jadwal SKB CPNS 2021.
Kemungkinan, ada perubahan jadwal atau diundur dari jadwal pengumuman semula, yakni 17-18 Oktober 2021.
Apalagi, BKN juga melakukan penjadwalan ulang bagi peserta SKD yang sebelumnya diketahui reaktif Covid-19.
Sebagaimana hasil kelulusan seleksi administrasi, pengumuman SKD CPNS 2021 juga akan diumumkan secara online.
Baik melalui laman SSCASN maupun situs resmi masing-masing instansi.
Hasil SKD CPNS 2021 Belum Muncul di Situs SSCASN
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Kamis (21/10/2021) siang, pihak BKN belum merilis pengumuman hasil SKD CPNS di situs resmi SSCASN.
Pada menu Hasil SKD CPNS, muncul keterangan "maaf laman ini belum dibuka".
Artinya, pihak BKN belum mengumumkan hasil Hasil SKD CPNS 2021.
Untuk itu, Anda dapat terus memantau situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk melihat hasil tes SKD CPNS 2021.
Nantinya, apabila dinyatakan lolos passing grade dan skor SKD memenuhi kuota jumlah 3 kali formasi, maka peserta bisa ikut serta ke tapahan seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Cara Cek Pengumuman hasil SKD CPNS 2021:
Berikut ini cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian, pilih menu "Layanan Informasi" di bagian pojok kanan atas
- Klik pilihan menu Hasil SKD CPNS
Maka, halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.
Namun, saat ini menu "Hasil SKD CPNS" belum memuat informasi apa pun.
Hasil SKD CPNS 2021 akan dapat diakses sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional.
Adapun pengumuman seputar SKD CPNS juga bisa diakses di situs masing-masing instansi.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Wartakotalive.com/Theo Yonathan, Kompas.com/Muhammad Idris)
Simak berita lainnya terkait CPNS 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.