Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Saksi

Pengusutan ditandai dengan pemeriksaan dua saksi pada hari ini, Senin (25/10/2021), yaitu Suyadi (swasta) dan Sofia M. Sujudi Rassat (ibu rumah tangga

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Saksi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Pengusutan ditandai dengan pemeriksaan dua saksi pada hari ini, Senin (25/10/2021), yaitu Suyadi (swasta) dan Sofia M. Sujudi Rassat (ibu rumah tangga).

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi, Suyadi (Swasta) dan Sofia M. Sujudi Rassat (Ibu Rumah Tangga)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Yang paling anyar, KPK telah memeriksa PNS/Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Meti Tanjung Sari dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Banten periode 2017-2019 Ganda Dodi Darmawan.

Baca juga: KPK Periksa Istri Dodi Reza Alex Noerdin

Keduanya diperiksa pada Selasa (14/9/2021) sebagai saksi dalam kasus ini di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Dari Gondi Dodi Darmawan, tim penyidik KPK berusaha mengulik tugasnya selaku PPPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku PPPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Berikutnya, lewat Meti Tunjung Sari, tim penyidik KPK mengonfirmasi tugasnya selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," ujar Ali.

Baca juga: Geledah 3 Lokasi di Pekanbaru, KPK Temukan Catatan Keuangan Terkait Kasus Bupati Kuansing

KPK menginformasikan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut pada Kamis (2/9/2021).

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Sejauh ini, tim penyidik KPK sudah mengamankan dua unit mobil hingga dokumen yang disinyalir terkait dengan perkara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas