Cara Cek Apakah TV di Rumah Sudah Digital atau Masih Analog
Berikut adalah cara cek apakah TV Anda sudah digital atau masih analog. Kominfo tunda migrasi siaran TV Analog ke digital.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) menunda proses migrasi siaran televisi (TV) analog (Analog Switch Off/ASO) ke siaran TV digital.
Mengutip siarandigital.kominfo.go.id, proses pelaksanaan ASO tahap pertama yang semula bakal digelar pada tanggal 17 Agustus 2021, kini batal dilaksanakan.
Sebagai gantinya, pihak Kominfo mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang bersama dengan tahapan ASO berikutnya.
Baca juga: Kemenkominfo Mendorong Generasi Muda untuk Berkarya dan Menghindari Narkoba
Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan di balik penundaan tersebut.
Salah satunya adalah pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini sedang fokus terhadap penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.
Ismail mengatakan bahwa Pihak Kemenkominfo juga mempertimbangkan kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital.
"Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat yang menyarankan agar proses analog switch off tahap pertama ini tidak dilakukan pada 17 Agustus 2021," ujar Ismail pada konferensi pers online pada Jumat, (6/8/2021).
Pelaksanaan ASO sendiri mulanya dibagi menjadi lima tahap.
Tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021 dan diakhiri pada 2 November 2022 mendatang.
Agar tetap dapat menyaksikan televisi, masyarakat diimbau untuk beralih ke televisi digital.
Baca juga: Respons Isu Publik, Kominfo: Perlu Sistem Monitoring yang Terintegrasi
Lantas, bagaimana cara cek apakah TV Anda sudah digital atau masih analog?
1. Lihat Stiker
Anda dapat cek stiker yang biasanya menempel di bagian belakang layar.
Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.
Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital.
2. Cek Manual
Cek manual dapat dilakukan dua cara.
Cara pertama, Anda bisa menanyakan ke toko di mana Anda membeli TV tersebut.
Cara kedua, Anda dapat mengecek di halaman resmi merek TV dengan memasukkan nomor model TV Anda.
3. Memastikan Lewat Siaran TV
Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.
Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.
Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi Anda sudah TV digital
4. Melalui Website Kominfo
Anda dapat mengunjungi laman resmi kominfo atau klik di sini.
Pada kolom kategori, pilih opsi "Televisi".
Isi merek dan model yang sesuai dengan TV Anda.
(Tribunnews.com/Widya, Kompas.com/Conney Stephanie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.