Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Berikut Panduan dan Persyaratannya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah bisa diakses, segera daftar melalui www.prakerja.go.id. Berikut panduan daftar dan persyaratannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Berikut Panduan dan Persyaratannya
Instagram @prakerja.go.id
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah bisa diakses, segera daftar melalui www.prakerja.go.id. Berikut panduan daftar dan persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 22 di laman resmi www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka sejak kemarin, Senin (25/10/2021).

Informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 disampaikan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.

Pembukaan gelombang 22 berlangsung selama beberapa hari, maka peserta pendaftaran Kartu Prakerja tidak perlu buru-buru dalam mengisi data diri, lengkapi data diri dengan benar.

Peserta yang sudah memiliki akun, segera login ke Dashboard Prakerja dan klik Gabung pada gelombang yang tersedia.

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 22, Ini Solusi Jika NIK Terdaftar Program Bansos Lain

Baca juga: Cara Daftar dan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Penjelasannya

Panduan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22:

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'

14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.

KARTU PRAKERJA gelombang 22 dibuka, Senin (25/10/2021)
KARTU PRAKERJA gelombang 22 dibuka, Senin (25/10/2021) (tangkap layar dashboard.prakerja.go.id)

Baca juga: Login prakerja.go.id: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka, Segera Klik Gabung!

Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Kuota Terbatas!

Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

BERITA REKOMENDASI

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.

Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.


Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.

Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung mmemanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Peserta harus memakainya untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. 

Apabila biaya pelatihan tidak segera digunakan, maka peserta akan dicabut kepesertaannya oleh pihak Prakerja.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pendaftaran Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas