Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW: Tagar Percuma Lapor Polisi Muncul Karena Banyak Kekecewaan Masyarakat

Sugeng Teguh Santoso menilai munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial belakangan ini karena banyaknya kekecewaan dari masyarakat

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in IPW: Tagar Percuma Lapor Polisi Muncul Karena Banyak Kekecewaan Masyarakat
Tangkapan Layar Zoom
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam Webinar bertajuk Benarkah #PercumaLaporPolisi? pada Selasa (26/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial belakangan ini karena banyaknya kekecewaan dari masyarakat.

IPW, kata dia, sampai saat ini telah menerima 28 laporan dari masyarakat terkait hal itu.

Ia mengatakan para pelapor tersebut umumnya adalah masyarakat yang tidak punya kemampuan sumber daya dana, sumber daya politik, sumber daya ekonomi, dan sumber daya jaringan.

Ketika berhadapan dengan penguasa dan hukum, kata dia, mereka kalah.

Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar bertajuk Benarkah #PercumaLaporPolisi? pada Selasa (26/10/2021).

"Mengapa banyak tagar percuma lapor polisi, ya karena banyak kekecewaan. Kekecewaan masyarakat," kata Sugeng.

Baca juga: Enam Kasus Anggota Polisi yang Jadi Sorotan, Banting Pendemo hingga Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah

Berita Rekomendasi

Namun demikian, ia melihat dari kekecewaan tersebut muncul harapan dari program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Harapan tersebut, kata dia, muncul setelah kasus-kasus menyangkut kepolisian menyeruak ke publik dan direspons dengan dikeluarkannya surat telegram yang dikeluarkan Kapolri pada 19 Oktober 2021 berkenaan dengan perintah untuk menindak tegas anggotanya terhadap kasus kekerasan yang berlebihan.

"Tetapi hanya sebetulnya untuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata. Untuk pelanggaran yang tidak kasat mata, proses di dalam satu penyelidikan dan penyidikan ini masih menjadi problem," kata Sugeng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas