PAN Sebut Diturunkannya Harga Tes PCR Tak Selesaikan Akar Masalah
Biaya test PCT menurutnya tetap akan membebani, apalagi bagi para penumpang yang menggunakan transportasi udara.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai permintaan agar PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu tidak menyelesaikan masalah.
Biaya test PCR menurutnya tetap akan membebani, apalagi bagi para penumpang yang menggunakan transportasi udara.
"Faktanya, tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana yang berlebih. Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar test PCR," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Dia mengatakan belakangan ini tuntutannya agar pemerintah menghapus persyaratan tes PCR bagi penumpang pesawat.
"Kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas. Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar test PCR-nya," katanya.
Sejalan dengan tuntutan itu, Saleh meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat.
Baca juga: Lebih Dari 40 Ribu Orang Menandatangani Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan
"Sebab, test PCR tersebut dinilai tidak menjamin bahwa semua penumpang tersebut aman dan tidak tertular. Bisa saja, setelah ditest, di antara penumpang itu melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar. Akibatnya, bisa terinfeksi dan menularkan di dalam pesawat," katanya.
Dia memahami orang yang dilakukan tes PCR akan meningkatkan kehati-hatian, tetapi penularan bisa terjadi setelahnya.
"Apalagi, tes yang sama tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya," kata Saleh.
Politisi PAN itu meminta agar pemerintah mencari alternatif selain menurunkan harga tes PCR, selain tentunya menghapus syarat tes PCR bagi penumpang pesawat
"Kalaupun tes PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun. Tentu ini tidak mudah karena itu perlu perhitungan yang cermat sehingga tidak membebani anggaran pemerintah," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi hanya Rp300 ribu.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin, (25/10/2021).
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.