Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Berakhir Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Batas waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 adalah hari ini Rabu, (27/10/2021) pukul 23.59 WIB. Berikut adalah syarat dan cara mendaftarnya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Berakhir Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
tangkap layar dari akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
Batas waktu pelatihan Kartu Prakerja adalah hari ini Rabu, (27/10/2021) pukul 23.59 WIB. Segera daftarkan diri Anda. 

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

Bukan penerima bantuan sosial Covid-19;

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD;

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja;

Cara Pendaftaran

Cara berikut dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka berikut adalah proses selanjutnya dikutip dari akun Instagram, @prakerja.go.id:

1. Buka laman prakerja.go.id;

Berita Rekomendasi

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring;

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sudah dibuka;

6. Tunggu peserta yang lolos seleksi gelombang.

Sedangkan bagi peserta yang belum memiliki akun maka berikut adalah cara mendaftarkannya seperti dikutip dari prakerja.go.id:

1. Buka laman web www.prakerja.go.id;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas