Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PAN Usul Kalau Bisa Masa Berlaku Tes PCR 7x24 Jam

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyarankan kepada pemerintah terkait wacana penurunan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Politisi PAN Usul Kalau Bisa Masa Berlaku Tes PCR 7x24 Jam
dok. DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyarankan kepada pemerintah terkait wacana penurunan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.

Menurutnya, selain diturunkan, ada baiknya diperpanjang masa berlaku hasil tes PCR.

"Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7 x 24 jam. Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat sebab hasil tes tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Saleh berkaca kepada kebijakan ketika PCR masih diperbolehkan berlaku selama seminggu.

Baca juga: Bandingkan dengan India, Fraksi PKS Nilai Harga Tes PCR Rp 300 Ribu Masih Terlalu Mahal 

"Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang. Nanti kalau ada kenaikan lagi, bisa dipikirkan untuk memperketat lagi," ujar Saleh.

Legislator PAN tersebut juga mengatakan pemerintah sebaiknya mempertimbangkan opsi penggunaan antigen.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, tes antigen kini harganya sudah lebih terjangkau ketimbang tes PCR, dan diyakini para pelaku perjalanan khususnya penumpang pesawat akan lebih dimudahkan.

"Tujuan testing kan untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan. Hanya saja, tingkat akurasinya sedikit lebih rendah. Banyak juga orang yang test antigen yang dinyatakan positif, lalu dikarantina dan diisolasi. Artinya, testing antigen tetap efektif untuk dipergunakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi hanya Rp300 ribu. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin, (25/10/2021).

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas