Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Polri: Masih Diproses

"Masih diproses, perkembangan daripada niat Polri untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Polri: Masih Diproses
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut rencana rekrutmen 57 eks pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN masih dalam tahapan proses pembahasan internal Polri.

"Masih diproses, perkembangan daripada niat Polri untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Namun, kata Rusdi, pihaknya masih belum mengetahui waktu pelaksanaan rekrutmen eks pegawai KPK itu menjadi ASN Polri. Sebaliknya, pihaknya masih menunggu hasil pengkajian internal Polri.

"Masih diproses. Perkembangan pasti akan disampaikan," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.

Baca juga: Susul Langkah Novel Baswedan, Eks Ketua WP KPK Yudi Purnomo Ikutan jadi YouTuber

Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.

BERITA TERKAIT

Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK. Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB. Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri. Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Ia menyampaikan pertemuan itu dihadiri oleh sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK.

Di antaranya, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan beberapa eks pegawai KPK lainnya.

"Jadi tadi dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ujarnya.

Lebih lanjut, Argo menuturkan pihaknya juga mendengar aspirasi dari perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat tersebut.

Nantinya, pertemuan tersebut tidak hanya satu kali saja.

"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini. Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," tukasnya.

Eks Pegawai KPK Ditempatkan Sesuai Kompetensi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk merekrut 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN.

Mereka dipastikan bakal mendapatkan posisi sesuai kompetensi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 58 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK tak semua berprofesi sebagai penyidik.

Mereka punya latar belakang yang berbeda saat di lembaga anti rasuah.

"Penempatan mereka karena sekali lagi mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada yang bertugas di bidang humas, ada yang bertugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan, ini harus dipersiapkan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Dijelaskan Rusdi, kompetensi itu nantinya harus bisa ditampung di satuan kerja yang ada di Polri.

Ia menyampaikan pihaknya juga telah mendata latar belakang seluruh eks pegawai KPK.

"Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan Polri juga terus berkoordinasi dengan 57 eks pegawai KPK tersebut.

Khususnya, pembahasan mengenai proses rekrutmen terhadap seluruh eks pegawai KPK.

"Kita ketahui sudah ada pertemuan. Artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmennya 57 mantan pegawai KPK tersebut," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas