Vaksin Baru Jenis Zifivax Diklaim Miliki Tingkat Kemanjuran 81,71 Persen, BPOM Telah Keluarkan Izin
Vaksin Zifivax diklaim aman untuk digunakan masyarakat, bahkan memiliki tingkat kemanjuran mencapai 81,71 persen
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Fraksi PAN DPR RI, Intan Fauzi mengabarkan vaksin baru Covid-19 dengan merk Zifivax aman untuk digunakan masyarakat, bahkan memiliki tingkat kemanjuran mencapai 81,71 persen.
Sehingga, pada pertengahan tahun depan, vaksin jenis Zifivax ini dapat digunakan untuk booster masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan oleh Intan Fauzi, Selasa (26/10/2021).
"Masalah efikasi ini kan selalu jadi pertanyaan masyarakat. Dan kelihatannya pada pertengahan tahun depan pemerintah akan membuka booster-booster, nah tentu harus ditambah jumlah kuota vaksin dan merknya," jelas Intan Fauzi dikutip Tribunnews.com, Rabu (27/10/2021).
Efikasi atau kemajuran ini, kata Intan, dihitung mulai tujuh hari setelah sampel mendapatkan vaksinasi lengkap.
Atau mencapai 81,4 persen bila dihitung mulai 14 hari setelah sampel mendapatkan vaksinasi lengkap.
Baca juga: CARA Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19, Berikut Panduan Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Menkes: Belanja Vaksin Covid-19 Pemerintah Capai 28,2 Triliun
Apalagi jika ditambah dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tentu vaksin ini aman digunakan.
"Kalau izinnya sudah keluar ya aman (digunakan). Sepanjang EUA sudah keluar dari Badan POM, kemudian ada sertifikasinya halal dari MUI, sudah bisa dikeluarkan (dipakai)," lanjut Intan Fauzi.
Untuk diketahui, produk vaksin Zifivax merupakan vaksin yang dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dengan platform rekombinan protein sub-unit.
Vaksin Zifivax digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2 pada orang berusia 18 tahun ke atas.
Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Zifivax Aman
Sebelumnya, dikabarkan Komisi Fatwa MUI Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan vaksin Zifivax ini sudah diuji klinis di Indonesia dengan sampel orang Indonesia.
Baca juga: Indonesia Terima Kedatangan Vaksin COVID-19 Tahap ke-100, Wujud Komitmen Pemerintah Amankan Stok
Untukitu, MUI telah menetapkan vaksin Zifivax sebagai vaksin yang aman dan halal.
"Jadi kesimpulannya vaksin itu (vaksin Zifivax) uji klinisnya di Indonesia dengan sampel orang Indonesia dan hasilnya baik dengan efektivitas 81 persen, termasuk juga untuk yang Delta."
"(Sehingga) boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya menurut ahli atau lembaga yang kompeten," kata Asrorun, Sabtu (9/10/2021).
Adapun tahapan-tahapan pemeriksaan yang dilakukan untuk menetapkan kehalalan vaksin Zifivax yakni dengan melakukan pemeriksaan dokumen, pemeriksaan kunjungan lapangan atau audit langsung dengan visitasi yang dilakukan oleh tim auditor ke pabrik Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co, Ltd di Hefei, China.
Pemerintah akan Berikan Booster Vaksin Mulai Awal Tahun 2022
Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengabarkan bahwa mulai awal tahun 2022 akan dilakukan pemberian vaksin booster.
"Tahun depan rencananya memang kita akan memberikan booster ini," tutur Budi dikutip dari Tribunnews.com.
Pemberian vaksin booster ini akan dipriorotas untuk kelompok lansia dan kelompok gangguan imunologis seperti HIV dan kanker.
Untuk itu, Budi mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan kajian untuk mencari kombinasi vaksin yang paling ideal untuk booster diantara merek vaksin yang ada.
Kajian dilakukan oleh Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan sejumlah perguruan tinggi.
Budi berharap kajian itu dapat rampung di akhir 2021.
Booster Diberikan Jika Cakupan Vaksinasi Lengkap Capai 70 Persen
Mengutip Tribunnews.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, rencana pemberian vaksin booster kepada lansia dan kelompok imun lemah akan terus dimatangkan pemerintah.
Menyesuaikan saran WHO, booster untuk dua kelompok tersebut diberikan jika cakupan vaksinasi di Indonesia dosis lengkap lebih dari 70 persen.
"WHO menggarisbawahi pemberian dosis ketiga itu dilakukan setelah memaksimalkan pemberian vaksin lengkap kepada seluruh masyarakat," jelas Nadia, Jumat (15/10/2021).
Untuk itu, kata Nadia, Kementerian Kesehatan masih menunggu rekomendasi dari pihak terkait dalam pemberian booster ini.
Mengingat, sampai saat ini uji klinis tahap 3 vaksin booster kepada lansia, juga belum rampung.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Imanuel Nicolas Manafe/Rina Ayu Panca Rini)