Guspardi Gaus Minta Peserta yang Terbukti Curang dalam Tes Calon ASN Didiskualifikasi
Guspardi Gaus, mengaku prihatin atas dugaan kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, mengaku prihatin atas dugaan kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Sebelumnya, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote access dalam seleksi CASN di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Guspardi meminta dilakukan penyeledikan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku terkait kasus ini.
"Harus dilakukan investigasi terhadap sistem Informasi temnologi tes CPNS di seluruh instansi di masing-masing daerah yang melaksanakan tes CASN. Kemudian juga mesti dilakukan penyelidikan yang mendalam terhadap dugaan kecurangan ini," kata Guspardi, kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).
"Hal ini penting dilakukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan mekanisme tes seleksi calon ASN. Pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan seleksi ASN dijatuhi hukuman berat, papar Politisi PAN ini," imbuhnya.
Legislator asal Sumatera Barat ini meminta elemen masyarakat juga memperhatikan terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi seperti yang terjadi dalam tes CASN.
"Bagi masyarakat yang telah memberitahu kecurangan yang terjadi patut diberi reward, karena berani mengungkapkan persekongkolan jahat dan kecurangan seperti yang terjadi di Buol," ucap Guspardi.
Oleh karena itu, adanya indikasi praktik kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang jelas merusak sistem seleksi CASN Nasional.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Tegaskan Kasus Kecurangan Seleksi CASN di Kabupaten Buol Diusut Tuntas
"Saya meminta sanksi tegas berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang. Bagi oknum yang terlibat dijatuhi hukuman berat, baik sanksi administrasi juga harus diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Menteri Tjahjo memperoleh informasi terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.
Modus ini memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung.
Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sebagai sebagai Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 juga mengimbau agar seluruh penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas.
Ia juga berpesan kepada seluruh Tim Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbud, BKN, BSSN, BPPT, BPKP agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN hingga tuntas.
Baca juga: BKN Temukan Kecurangan Pelaksanaan CASN, Gunakan Modus Remote Acces, Peserta akan Didiskualifikasi
“Prinsip seleksi CASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas harus kita pegang teguh agar kita bisa menjaring talenta yang benar-benar dapat membawa Indonesia bersaing di masa yang akan datang,” tandasnya.
Menteri Tjahjo mengimbau pada seluruh peserta seleksi CASN untuk tidak tergoda dengan rayuan pihak manapun yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi.
“Bangunlah karier Anda sejak masuk menjadi ASN dengan perilaku akuntabel dan memegang teguh integritas,” tegasnya.
Tjahjo Kumolo minta diusut tuntas
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya indikasi kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di titik lokasi (tilok) mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.
“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/10/2021).
Kementerian PANRB telah berdiskusi terkait dugaan kecurangan ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Tidak hanya sanksi administrasi, Tjahjo juga setuju agar peserta yang terlibat didiskualifikasi dan pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.
Sebelumnya, Menteri Tjahjo memperoleh informasi terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.
Baca juga: Tjahjo Kumolo: Jadi ASN, Pegawai KPK Wajib Aktualisasikan BerAKHLAK
Modus ini memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung.
Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sebagai sebagai Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 juga mengimbau agar seluruh penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas.
Ia juga berpesan kepada seluruh Tim Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbud, BKN, BSSN, BPPT, BPKP agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN hingga tuntas.
“Prinsip seleksi CASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas harus kita pegang teguh agar kita bisa menjaring talenta yang benar-benar dapat membawa Indonesia bersaing di masa yang akan datang,” tandasnya.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Minta Polisi Usut Tuntas Soal Kasus CPNS Fiktif Anak Nia Daniaty
Menteri Tjahjo mengimbau pada seluruh peserta seleksi CASN untuk tidak tergoda dengan rayuan pihak manapun yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi.
“Bangunlah karier Anda sejak masuk menjadi ASN dengan perilaku akuntabel dan memegang teguh integritas,” tegasnya.