Kemenkes Sebut Masa Berlaku Tes PCR 3x24 Jam Masih Aman dari Potensi Terpapar Covid-19
Kemenkes pastikan seseorang dalam kurun masa berlaku tes PCR 3x24 jam masih aman dari potensi terpapar Covid-19.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
c. Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kapal laut, dan kereta api.
Tanggapan Epidemiolog
Sementara itu, Epidemiolog dan dosen FKKMK Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama menilai kebijakan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat itu kurang tepat.
Menurutnya, hasil tes PCR negatif tidak menjamin menutup penularan Covid-19, apalagi masa berlaku hasil tersebut akan dibuat 3x24 jam.
Ia pun mempertanyakan hasil kajian pemerintah di balik kebijakan tersebut.
"Pemerintah apakah melakukan kajian PCR 3x24, 2x24 jam itu berguna? Apakah bisa melihat ada penumpang bisa terdiagnosis positif Covid-19 meskipun mereka bawa tes PCR negatif ?."
"Seharusnya pemeritah punya data, all record system. Seharusnya dikaji dari sebelumnya, berapa banyak yang lolos ketika tes PCR negatif tapi di sana positif," kata Bayu dalam program Panggung Demokrasi Tribunnews.com, Rabu (27/10/2021).
Bayu pun memberi contoh penularan kasus Covid-19 di Taiwan, yang banyak ditemui kasus impor (negara lain).
Sehingga, tidak bisa menjamin pendatang dengan hasil tes PCR negatif aman dari Covid-19.
Bayu juga menyoroti pelonggaran kapasitas penumpang pesawat menjadi 100 persen, tapi satu sisi wajib tes PCR sebagai antisipasi penularan Covid-19.
"Kalau perlu untuk mencegah mobilitas, ya sudah kapasitasnya jangan dibuat 100 persen, terus pakai tes PCR 3x24 jam ya sama aja," lanjut dia.
Kemudian, Bayu juga menyinggung soal masa berlaku tes PCR selama 3x24 jam yang dinilai lebih berisiko.
Baca juga: Kemenkes Larang Laboratorium atau Klinik Jual Paket Tes PCR per Jam
Dalam kurun waktu 3x24 jam itu, bisa saja seseorang sudah terpapar Covid-19, namun tertutupi oleh hasil tes PCR yang negatif.
Untuk itu, ia meminta pemerintah semestinya melakukan kajian telebih dahulu.
"Kurang tepat, kajiannya belum sesuai. Antigen dihapus menjadi PCR, kemudian ditambah 3x24 jam."
"Semakin panjang periode, semakin panjang periode dia bisa terpapar setelah PCR," kata dia.
"Lebih baik dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum menentukan penggunaan PCR untuk pesawat," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Taufik Ismail)