Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khawatir Muncul Persoalan Hukum, Hamdan Zoelva Minta Pemerintah Kaji Ulang Impor Alkes

Hamdan Zoelva mendorong pemerintah untuk komitmen dalam penggunaan alat kesehatan (alkes) produk dalam negeri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Khawatir Muncul Persoalan Hukum, Hamdan Zoelva Minta Pemerintah Kaji Ulang Impor Alkes
ist
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443/2021 yang diselenggarakan di PT Taishan Alkes Indonesia, Jakarta, Kamis (28/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Hamdan Zoelva mendorong pemerintah untuk komitmen dalam penggunaan alat kesehatan (alkes) produk dalam negeri.

Pasalnya, masih banyak produk alkes impor dengan harga yang mahal namun belum memiliki sertifikat halal.

“Kalau pemerintah memiliki political will yang kuat, harusnya alkes seperti alat swab antigen dan alat PCR ini tidak perlu impor karena alkes impor itu harganya sangat mahal,” kata Hamdan Zoelva saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443/2021 yang diselenggarakan di PT Taishan Alkes Indonesia, Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap pemerintah membatasi masuknya produk-produk alkes impor.

Harusnya, kata Hamdan Zoelva, pemerintah lebih mengutamakan produsen alkes dalam negeri yang harganya jauh lebih murah dan kualitasnya sangat baik serta telah memiliki sertifikat halal.

“Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan mengenai alat swab antigen dan alat PCR impor yang banyak beredar sekarang ini. Saya khawatir ke depannya ini akan menjadi persoalan hukum, karena dianggap mencari keuntungan atau sengaja ada permainan soal harga alkes,” ujarnya.

Baca juga: DPR Dorong Kemandirian Farmasi dan Alkes untuk Dukung Ketahanan Kesehatan Nasional

Ia mencontohkan harga alat swab antigen yang di publish PT Taishan Alkes Indonesia sebesar Rp 30 ribu, sementara harga yang ditetapkan pemerintah untuk alat swab antigen sebesar Rp 55 ribu.

BERITA TERKAIT

“Ini dari pabrik lokal dalam negeri seperti PT Taishan saja harganya lebih murah dibanding yang ditetapkan oleh pemerintah. Malah saya yakin PT Taishan bisa tekan lagi harganya Rp 25 ribu sampai Rp 20 ribu. Bahkan alkes lokal ini sudah dapat sertifikat halal. Tapi koq  yang banyak beredar justru alkes impor yang harganya dua kali lipat. Saya tidak tahu lagi berapa itu untungnya dari alkes impor ini,” ujarnya.

Ia menegaskan kondisi pandemi Covid-19, pemerintah wajib melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia.

Tidak elok dalam kondisi sulit seperti ini produk impor terlalu diistimewakan.

“Kalau ada yang lebih murah, kenapa pilih yang mahal dan impor. Jika memang punya political will dan ingin membangkitkan ekonomi, produk-produk alkes dalam negeri harusnya menjadi prioritas karena ini nantinya akan berdampak pada pemulihan ekonomi terutama penyerapan tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya.

Keuntungan menggunakan produk alkes dalam negeri, kata Hamdan Zoelva, salah satunya akan menyerap tenaga kerja Indonesia ketimbang membeli produk impor.

“Kalau impor kan terima jadi, pabrik bukan di dalam negeri. Yang kerja bukan masyarakat Indonesia, uang lari keluar negeri juga. Saya tidak habis pikir soal alkes impor ini. Makanya saya minta pemerintah harus tinjau ulang deh impor alkes ini. Jangan sampai kita jadi bangsa yang tamak,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas