Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPT Beberkan Ciri-ciri Anak Muda yang Sudah Terpapar Paham Radikal Keagamaan

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid membeberkan sejumlah ciri anak muda yang sudah terpapar paham radikal keagamaan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNPT Beberkan Ciri-ciri Anak Muda yang Sudah Terpapar Paham Radikal Keagamaan
Tribunnews/JEPRIMA
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid saat berpose usai menjadi narasumber di Gedung Tribunnews, Jakarta Pusat, Kamis (1/4/2021). Pada pembahasan kali ini mengangkat isu terorisme yang ada saat ini. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid membeberkan sejumlah ciri anak muda yang sudah terpapar paham radikal keagamaan.

Nurwakhid menjelaskan sejumlah ciri tersebut di antaranya adalah mereka sudah tidak taat, tidak hormat, dan berani dengan orang tua, serta intoleran terhadap keragaman perbedaan.

Selain itu, kata dia, ciri lainnya adalah apabila mereka pro terhadap khilafah, anti-Pancasila, anti-pemerintah yang sah, anti-budaya dan anti-kearifan lokal keagamaan

Hal tersebut disampaikannya dalam Live Talk Show Tribun Network bertajuk: Mewaspadai Paham Radikalisme pada Jumat (29/10/2021).

"Anti di sini artinya sikap membenci dengan menganggap kenduri, yasinan, sedekah bumi, maulid, bidah, sesat, kafir," kata Nurwakhid.

Ia juga menjelaskan, jika mereka yang sudah memiliki ciri-ciri tersebut kemudian masuk ke dalam organisasi atau jaringan politik kelompok radikal dan sudah dibaiat ke dalam kelompok teror antara lain JI, JAD, atau MIT, maka mereka berpotensi bisa ditangkap meski belum melakukan aksi.

Baca juga: BNPT Ungkap Urgensi UU yang Bisa Jerat Aktor Ideolog Radikalisme dan Ekstremisme Keagamaan

Penangkapan tersebut, kata dia, tentunya didasari pada dua alat bukti sesuai unsur-unsur tindak pidana terorisme.

BERITA REKOMENDASI

Ia mencontohkan apabila mereka sudah melakukan latihan-latihan perang, mempersiapkan senjata, masuk dalam organisasi teror, merencanakan strategi di dalam liqo atau pengajian kecil. 

"Itu sudah memenuhi unsur tindak pidana teror dan sangat berpotensi akan melakukan aksi teror. Maka dilakukan tindakan sebelum melakukan aksi," kata dia.

Untuk itu, kata dia, BNPT melalui Direktorat Pencegahan telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah masuknya paham radikal keagamaan tersebut.

Upaya tersebut, kata dia, di antaranya bekerja sama dengan mitra dan kepanjangan tangannya di 34 provinsi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).

Pencegahan tersebut, kata dia, di bidang kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi yang diimplementasikan melalui kegiatan di berbagai bidang setiap tahun. 


Kegiatan tersebut, kata dia, dilakukan di bidang agama, sosial, dan budaya.

Kedua, kata dia, melalui bidang pemberdayaan perempuan dan anak.

Ketiga, lanjut dia, di bidang pemuda dan pendidikan.

Keempat, yakni bidang media untuk melakukan kontra-kontra radikalisasi di media.

"Kelima melakukan riset penelitian," kata Nurwakhid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas