Demokrat: Janji Politik Pemerintah Hanya Sekadar 'Surga Telinga' Bagi Masyarakat
Gerakan buruh menyebut kalau saat ini rakyat oleh pemerintah hanya dibutuhkan ketika Pemilihan Umum (Pemilu).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
"Itu realita, kita bukan hanya berasumsi. Contoh Omnibus Law UU Ciptaker, serikat buruh itu diundang ketika ingin diserahkan ke DPR," kata Nining.
Kala itu kata dia, elemen dari buruh menyampaikan kritikan kepada pemerintah jika ingin melahirkan satu regulasi harus ada aturan mainnya yakni tertuang dalam UU Nomor 12/2011 tentang peraturan perundang-undangan.
"Tapi prakteknya itu tidak dibuka secara umum, bagaimana pelibatan partisipasi publik keterbukaan yang bisa diakses oleh rakyat," ucapnya.
Bahkan kata perempuan yang juga merupakan ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) itu, dirinya mendapati kesulitan untuk mendapatkan draft terkait UU yang dinilainya merugikan kehidupan buruh itu.
Padahal dirinya merupakan perwakilan organisasi masyarakat sipil yang mewakili buruh di Indonesia.
"Kita mendapatkan (draft itu) ketika sudah diserahkan kepada DPR, nah dimana kalau pemerintah kita yang selama ini dipilih rakyat menyatakan ingin mendengearkan suara rakyat? seharusnya kalau pemerintah mau mendengarkan suara rakyat sebelum dibuat konsep pun rakyat itu sudah diminta pendapat dan masukkannya, ini kan tidak," ucapnya.
Atas hal itu, Nining menyebut kalau saat ini rakyat oleh pemerintah hanya dibutuhkan ketika Pemilihan Umum (Pemilu).
Setelah Pemilu itu selesai maka kata dia, rakyat akan dilupakan hak dan kewajibannya.
"Kami menyimpulkan bahwa rezim hari ini mereka (pemerintah) butuh rakyat ketika Pemilu, ketika ingin meraih kursi kekuasaan, setelah itu rakyat dilupakan, itulah kondisi kita saat ini," tukasnya.