Menteri LHK Ingatkan Peran Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengingatkan tugas dan peran Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) untuk memitigasi
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengingatkan tugas dan peran Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) untuk memitigasi dampak perubahan iklim.
Menteri Siti kembali menegaskan pentingnya APHI dan entitas bisnis kehutanan, sebagai salah satu stakeholder kunci.
Menurutnya APHI memiliki peran penting dalam mengatasi pelemahan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, dalam masa-masa sulit pandemi Covid-19.
Sebuah kondisi yang perlu dibantu dan diatasi melalui investasi yang berdampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor hulu kehutanan Indonesia.
“Presiden telah menggariskan pentingnya setiap negara memenuhi target yang telah disepakati, yaitu Nationally Determined Contribution (NDC). Target Indonesia untuk mencapai Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau sedapat-dapatnya lebih awal,” kata Menteri Siti saat membuka Rapat Kerja (Raker) APHI secara virtual di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Ia menegaskan untuk mencapai target NDC dan Net Sink Forestry and Other Land Uses (FOLU) pada tahun 2030, diperlukan kerja keras dan kerja bersama seluruh pihak, termasuk keterlibatan dunia usaha.
Baca juga: Jelang COP26, Para Pemimpin Indonesia Tegaskan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim
Penerapan multiusaha kehutanan yang dikelola berbasiskan lanskap ekosistem hutan diyakini akan menjadi pilar penting untuk mendukung hal tersebut, sebagai bagian dari aksi mitigasi perubahan iklim.
“Indonesia sangat kuat dalam komitmen dengan penanganan isu perubahan iklim,” tegasnya.
Dalam menggambarkan keseriusan Indonesia untuk urusan penanganan isu perubahan iklim ini, Indonesia menginisiasi “Indonesia FoLU Net-Sink 2030”.
Komitmen ini merupakan pencanangan pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.
Suatu kondisi dimana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor terkait pada tahun 2030.
Baca juga: Apakah Negara-negara Asia Tenggara Memenuhi Komitmen Iklimnya?
Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan tantangan besar bagi pemegang Perizinan Berusaha, bagaimana membumikan aksi mitigasi melalui praktik-praktik multiusaha kehutanan di tingkat tapak.
Sehingga sektor kehutanan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pencapaian target Net Sink Folu 2030.) APHI secara virtual di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.