87,8 Persen Masyarakat Moderat Masih Berpotensi Terpapar Paham Radikalisme
Salah satu strategi dan proteksi awal bagi masyarakat agar terhindar adalah dengan kesiapsiagaan nasional terutama dari sisi ideologi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Tetapi bagi para pelakunya terutama kaum ideolog, itu kita sudah melakukan upaya hukum. Tapi ya itu, mereka yang di medsosnya ketemu UU ITE, itu kita terapkan di situ, kemudian ada yang kemungkinan sudah mengibar-kibarkan bendera, itu kita coba dengan UU makar atau pelanggaran atau simbol-simbol negara. Baru kita proses ini.
Isu NII dan kelompok lain yang intoleran dan radikal itu kan sebenarnya sudah ada di tengah masyarakat kita lama. Sebenarnya gerakan NII ini menggunakan sarana apa selain agama?
Baca juga: NII Crisis Center Sebut Ada Ribuan Penganut Paham Radikalisme di Lampung
Pertama, di samping menggunakan media sosial, menggunakan media pendidikan formal. Di situ ada yayasannya. Kemudian mungkin tahulah di situ ada yayasan Al Zaitun, itu kan terkenal KW 9 Panji Gumilang, ini sudah menjadi rahasia umum kan. Kebetulan yang di Garut ini kan KW 7. Tetapi polanya sama, mereka menginduknya ke NII.
Kedua, di sini lebih dikenal sebagai Islam Baiat. Jadi setiap pengikutnya diwajibkan melakukan infak kepada pimpinannya yang digunakan untuk Negara Islam Indonesia.
Dari infak tadi otomatis yang mengakomodir infak itu pasti ada prosentasenya, jadi kayak multilevel. Yang kasihan ini kan masyarakat yang terpapar ini, korban-korbannya.
Terutama anak-anak yang belum punya penghasilan. Dia bisa menipu orang tua, mencuri punya orang tua, karena doktrin takfiri yang dia tanamkan bahwa menganggap di luar mereka termasuk orang tuanya dianggap kafir sehingga halal darah dan hartanya.
Sehingga mereka menipu orang tua, menipu temannya yang penting menghasilkan uang kemudian ada yang sebagian atau seluruhnya diinfakan untuk negara.
Makanya banyak di sini tokoh-tokoh mereka yang dulunya tidak naik kendaraan, ekonominya pas-pasan, begitu jadi perekrut NII ini naik mobil, kaya, itu kan juga bisa menarik.
Ketiga, terkesan pembiaran. Pembiaran itu karena keraguan dari aparat karena belum adanya regulasi yang melarang secara yuridis terhadap ideologinya.
Mereka kan juga sembunyi-sembunyi. Tidak seperti HTI yang melalui dunia maya secara masif. Mereka kencederungan melalui halaqoh-halaqoh atau pun melalui pengajian-pengajian kecil dengan terjemahan, kemudian mereka brainwash.
Tetapi semuanya adalah sesat dan menyesatkan. Karena apa? Di sini itu orang Islam itu tidak usah salat dulu, karena ini belum fatul Mekah.
Jadi kami mengharapkan agar MUI segera membuat fatwa bahwa ajaran ini adalah menyesatkan atau ajaran sesat. Supaya ada resisten sosial sampai adanya regulasi yang melarang ideologi NII ini atau ideologi takfiri ini.
Baca juga: Puluhan Pemuda Garut Terpapar Radikalisme, Ketua DPD RI: Kedepankan Pendekatan Humanis
Bisa dijelaskan kepada kita semua supaya kita alert, pencegahan, ciri-ciri yang nanti ajarannya bisa membuat generasi muda ini menjadi mengarah pada terorisme. Apa ciri-cirinya?
Buahnya itu kan terorisme. Pohonnya itu kan ekstremisime atau radikalisme. Dari pohon tersebut akarnya itu adalah ideologi takfiri.