DPR: Belum Ada Surat Presiden Terkait Calon Panglima TNI
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, hingga kini belum ada surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, hingga kini belum ada surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI.
Dia memperkirakan akan ada keputusan surpres calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Mengingat, Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun pada November ini.
"Sampai detik ini, saya belum cek ya, setahu saya belum. Kalau lihat pensiunnya, November ya. Mungkin satu dua hari ini saya kira ada keputusan," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Gus AMI, sapaan akrabnya, menjelaskan mekanisme jika surpres calon Panglima TNI telah masuk ke DPR.
Baca juga: 3 Kode Panglima Pilihan Presiden, Siapa Dipilih Jokowi untuk Menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto?
Dia mengatakan mekanisme proses dimulai dari rapat pimpinan.
"Seperti biasanya kalau pertimbangan atau apa namanya yang akan kita bahas di rapat pimpinan. Kemudian kita sampaikan di Badan Musyawarah, terakhir di Komisi I, kemudian dibawa ke paripurna," pungkasnya.