Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Copot 9 Orang Kapolres hingga Pejabat Polda yang Bermasalah, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kapolri Copot 9 Orang Kapolres hingga Pejabat Polda yang Bermasalah, Ini Daftarnya
Tribunnews/Jeprima
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka secara langsung lomba mural dengan mencoretkan cat di atas media mural dalam rangkaian kegiatan Bhayangkara Mural Festival 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10/2021). Lomba mural yang memperebutkan piala Kapolri itu diikuti sebanyak 803 karya yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari 803 peserta, kemudian dilakukan seleksi yang kemudian meloloskan 453 karya muralis dari 34 Polda dan wilayah Jabodetabek. Selanjutnya sketsa itu dikurasi juri hingga terpilih 80 muralis yang diikutkan dalam festival tingkat nasional. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.

Pencopotan ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut.

Dirinya menyatakan pencopotan ini bentuk komitmen Kapolri menegakan sanksi.

"Komitmen bapak Kapolri yang salah dicopot," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021)

BERITA REKOMENDASI

Dalam informasi yang dihimpun, Kapolres Nunukan AKBP SA masuk ke dalam daftar nama yang turut dicopot Kapolri.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Rotasi 173 Pati dan Pamen, Posisi Kabaintelkam Hingga Kapolda

Dia dicopot karena video penganiayaan terhadap Brigadir SL viral di media sosial.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bahwa bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. 

Dia pun mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'.

Sebaliknya, Sigit menyatakan komitmennya untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.

Baca juga: Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri Dipromosikan Jadi Kabaintelkam Polri

Berikut inisial 9 daftar pejabat yang dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit:

1. Kombes FXT Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
2. Kombes BS Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
3. Kombes ED Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
4. AKBP DK Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
5. AKBP DNA Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan)
6. AKBP AS Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
7. AKBP JT Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
8. AKBP SA Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke  Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan); 
9. AKBP IS Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas