Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR: Seharusnya Sejak Awal Pandemi Menko PMK Tangani Covid-19

(Jokowi) telah meminta kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk menjadi pemimpin penanggulangan Covi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota DPR: Seharusnya Sejak Awal Pandemi Menko PMK Tangani Covid-19
Jaka/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk menjadi pemimpin penanggulangan Covid-19 agar Natal dan Tahun baru tidak terjadi lonjakan kasus.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mendukung ditunjuknya Menko PMK Muhadjir Effendy oleh Presiden Jokowi.

"Mendukung kepada pak Menko PMK memimpin seluruh leading sector bidang kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Menjadi panglima dalam rangka penanggulangan penularan Covid-19," kata Saleh saat dihubungi Tribun, Selasa (2/11/2021).

Namun kata Saleh, seharusnya Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin penanggulangan covid-19 sejak awal pandemi covid-19.

Sebab kata dia banyak kementerian-kementerian terkait kesehatan, urusan sosial dan kesejahteraan rakyat berada di bawah koordinasi Menko PMK.

"Sebetulnya tugas ini harusnya sejak dari awal (pandemi). Karena banyak kementerian-kementerian terkait urusan kesehatan, kesejahteraan sosial, BNPB berada di bawah koordinasi Menko PMK," kata Saleh.

Baca juga: Kata Pakar ada BNPB-Kemenkes, Harusnya Penanganan Covid Dipimpin Menko PMK

Ia pun berharap Menko PMK, Muhadjir Effendy bisa menunjukkan kinerja yang baik dalam menangani covid-19 khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru.

Berita Rekomendasi

"Agar ke depannya bisa dilanjutkan lagi jadi bisa bagus," kata Saleh.

Memang, lanjut Politikus PAN ini sebelum penunjukan Menko PMK ada penugasan dari Presiden Jokowi kepada Menko Marves dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani covid-19.

Akan tetapi secara tugas dan wewenang Luhut memang semestinya menangani urusan covid-19 di bidang investasi dan ekonomi.

"Secara pembagian tugas dan wewenang pak Luhut memang bisa ikut menangani covid-19 tetapi untuk bidang investasi, sektor ekonomi makro dan mikro," kata Saleh.

Sebetulnya Saleh bilang dalam penanganan covid-19 ini ada beberapa kementerian yang ditunjuk bertugas.

Tetapi, belum ada pembagian yang jelas, mana pihak yang khusus menangani bidang kesehatan, sosial dan kesejahteraan rakyat, mana yang mesti bertugas untuk urusan ekonomi dan investasi.

"Sebetulnya kan sudah dibagi dua (penugasan). Ada penanganan covid bidang kesehatan dan satu lagi PEN. Nah  pak Luhut ini seharusnya di PEN bersama pak Airlangga. Ini hanya urusan pembagian job description saja sebenarnya," kata Saleh.(Willy Widianto)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas