Jenderal-jenderal Polisi Dimutasi: Berikut Nama-nama Kapolda hingga Kepala Intel Polri yang Diganti
Daftar mutasi itu tercantum dalam surat telegram bernomor ST/2278/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 173 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri.
Para perwira yang dimutasi tersebut mulai dari perwira tinggi hingga perwira menengah.
Daftar mutasi itu tercantum dalam surat telegram bernomor ST/2278/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Di antara perwira yang ikut dirotasi adalah anak mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno yakni, Aslog Kapolri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Irjen Firman menjadi Kakorlantas Polri menggantikan Irjen Pol Istiono yang memasuki masa pensiun.
Selain Firman, ada nama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Kabaintelkam.
Sedangkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dimutasi menjadi Aslog Kapolri menggantikan Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Sementara, jabatan Kadiv Humas Polri akan dipegang oleh Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya Dedi menjabat Kapolda Kalimantan Tengah.
Kemudian, ada nama Irjen Pol Suntana yang diangkat sebagai Kapolda Jawa Barat.
Sebelumnya Irjen Pol Suntana menjabat Wakabaintelkam Polri.
Berikutnya, Irjen Merdisyam yang diangkat sebagai Wakabaintelkam Polri.
Baca juga: Copot Kapolres Bermasalah, Kompolnas Berharap Kapolri Listyo Sigit Konsisten
Sebelumnya, Irjen Merdisyam menjabat Kapolda Sulawesi Selatan
Ada pula eks Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana yang menjabat Kapolda Sulawesi Utara.
Jabatan baru Irjen Nana adalah sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, menggantikan, Irjen Merdisyam
Sementara Posisi Kapolda Sulawesi Utara akan diisi oleh Irjen Mulyatno yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Kapolri Copot 9 Orang Kapolres hingga Pejabat Polda yang Bermasalah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.
Pencopotan ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut.
Dirinya menyatakan pencopotan ini bentuk komitmen Kapolri menegakan sanksi.
"Komitmen bapak Kapolri yang salah dicopot," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021)
Dalam informasi yang dihimpun, Kapolres Nunukan AKBP SA masuk ke dalam daftar nama yang turut dicopot Kapolri.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Rotasi 173 Pati dan Pamen, Posisi Kabaintelkam Hingga Kapolda
Dia dicopot karena video penganiayaan terhadap Brigadir SL viral di media sosial.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bahwa bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.
Dia pun mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'.
Sebaliknya, Sigit menyatakan komitmennya untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.
Baca juga: Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri Dipromosikan Jadi Kabaintelkam Polri
Berikut inisial 9 daftar pejabat yang dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit:
1. Kombes FXT Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
2. Kombes BS Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
3. Kombes ED Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
4. AKBP DK Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
5. AKBP DNA Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan)
6. AKBP AS Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
7. AKBP JT Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
8. AKBP SA Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
9. AKBP IS Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).
Apresiasi Komisi III DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 9 orang Kapolres-pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.
Menurutnya, tindakan ini tidak hanya membuktikan komitmen institusi Polri dalam membenahi kinerja, namun juga menunjukkan ketegasan Kapolri dalam membina anak buahnya.
"Pak Kapolri dalam hal ini benar-benar menunjukkan ketegasan dan kelugasannya. Bagaimana tidak, belum sampai seminggu menyampaikan janji akan 'memotong kepala' beliau akhirnya benar-benar 'memotong kepala'. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak hanya obral janji, namun benar-benar mengevaluasi bawahan dan memberikan reward and punishment jika memang diperlukan," katanya kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
"Jadi memang Pak Kapolri kita ini kinerjanya sangat tegas, bukan kaleng-kaleng," lanjutnya.
Baca juga: Kapolri Tunjuk Anak Mantan Wapres Try Sutrisno Jadi Kakorlantas
Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti kinerja dari Divisi Propam Polri yang dinilainya sangat baik dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran aturan oleh polisi.
Menurutnya, Propam juga bekerja dengan sangat sigap dan keras.
"Di bawah Irjen Ferdy Sambo, Divisi Propam Polri menjadi lembaga kepolisian yang tegas dan disegani, serta tidak ragu-ragu dalam menindak personel polisi yang melanggar aturan," ucapnya.
"Saya lihat juga Propam tidak hanya fokus mengawasi kinerja internal, namun mereka juga sampai menggandeng institusi eksternal seperti Komnas HAM untuk memastikan bahwa kepolisian bekerja sesuai dengan koridor hukum. Ini menunjukkan, Divisi Propam maupun Polri secara keseluruhan memang mengusung semangat untuk kolaboratif dan tidak antikritik," tandasnya.