Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Putusan KIP Soal Sengketa Informasi TWK Bantah Tudingan Hoaks

(KPK) menyebutkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) menyanggah anggapan KPK telah menyebarkan hoaks terkait asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Putusan KIP Soal Sengketa Informasi TWK Bantah Tudingan Hoaks
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) menyanggah anggapan KPK telah menyebarkan hoaks terkait asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagaimana tuduhan sejumlah pihak.

KIP sebelumnya menolak gugatan sengketa informasi mengenai hasil TWK pegawai KPK yang diajukan Freedom of Information Network Indonesia (FOINI). 

KIP menyatakan dokumen seputar soal tes tertulis hingga panduan wawancara TWK yang menjadi sengketa bukan dalam penguasaan KPK selaku termohon.

"Sehingga putusan tersebut menegaskan bahwa KPK tidak pernah menebar hoaks hasil TWK sebagaimana tuduhan ICW (Indonesia Corruption Watch) dan pihak-pihak lainnya," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Ali menyebutkan sejak awal pihaknya telah menegaskan dokumen yang diminta pemohon bukan dalam penguasaan KPK.

"KPK terbuka atas saran dan kritikan yang membangun bukan atas dasar asumsi semata," tutur Ali.

Baca juga: KIP Tolak Gugatan Informasi Hasil TWK, KPK: Kami Taati Aturan

Diketahui, peneliti ICW Kurnia Ramadhana sempat mengingatkan KPK agar tidak menyebarkan hoaks seputar hasil TWK pegawainya. 

Berita Rekomendasi

Tudingan hoaks tersebut didasarkan atas pemberitaan di laman KemenPAN-RB yang memuat penyerahan hasil TWK oleh BKN kepada KPK pada 27 April 2021 lalu.

Hal itu menanggapi pernyataan Plt juru bicara KPK Ali Fikri yang mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan BKN untuk memenuhi 30 surat permohonan permintaan data dan informasi terkait TWK

Sebab, salinan hasil TWK disebutnya bukan dalam penguasaan lembaga antirasuah.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas