Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 Dibagi Menjadi 2 Tahap
Berdasarkan data BKN per 1 November 2021, pelaksanaan SKD CPNS telah diikuti oleh 2.034.074 peserta.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 mulai dilaksanakan pada 2 September hingga 4 November 2021 mendatang.
Berdasarkan data BKN per 1 November 2021, pelaksanaan SKD CPNS telah diikuti oleh 2.034.074 peserta.
Sementara untuk Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru diikuti oleh 39.880 peserta.
Untuk hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 tidak diumumkan secara serentak karena pengolahan hasil melalui rekonsiliasi dan validasi nilai dibagi menjadi 2 (dua) tahap.
Meliputi 162 Instansi Pusat dan Instansi Daerah pada tahap I yang sudah dilaksanakan pada 22 – 23 Oktober 2021 dan 330 Instansi Pusat dan Instansi Daerah pada tahap II yang akan dilaksanakan pada 05 – 08 November 2021.
Baca juga: BKN Audit Seluruh Peserta SKD CPNS 2021 untuk Deteksi Kecurangan
Adapun pengumuman tahap I hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru mulai disampaikan pada 29 – 30 Oktober 2021.
Sementara untuk pengumuman hasil tahap II akan disampaikan pada 13 – 14 November 2021.
"Peserta dapat mengecek pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru melalui masing-masing akun SSCASN peserta atau lewat kanal informasi Instansi yang dilamar," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, Selasa (2/11/2021).
Berdasarkan hasil rekonsiliasi dan validasi nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru tahap I terhadap 162 Instansi Pusat dan Instansi Daerah (data BKN per 1 November 2021).
Persentase kelulusan peserta CPNS yang memenuhi ambang batas atau passing grade (PG) SKD mencapai 46 persen dengan jumlah 155.854 peserta lulus PG.
Dari jumlah 155.854 peserta yang lulus PG, terhitung 52.300 peserta di antaranya dinyatakan memenuhi 3 kali ambang batas formasi (3 x formasi) dan berhak melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya.
Sementara persentase kelulusan peserta Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru yang menenuhi ambang batas atau PG mencapai 40 persen dengan jumlah 3.335 peserta lulus PG.
Dari jumlah 3.335 peserta yang lulus PG, terhitung 2.088 peserta diantaranya dinyatakan memenuhi ambang batas formasi atau 3 kali formasi jabatan.
Peserta SKD CPNS yang dinyatakan memenuhi ambang batas formasi merupakan peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021, jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 07 November 2021 untuk tahap I dan pada 22 November 2021 untuk tahap II.